Ade mengatakn, aturan menyampaikan pendapat di muka umum dijamin oleh Undang-undang (UU).
Kendati demikian, Ade menegaskan tata cara yang harus dipatuhi dalam penyampaian pendapat di muka umum sebagaimana regulasi yang berlaku.
Yaitu memberitahukan kepada polisi terkait agenda dan materi yang harus diinformasikan atau diberitahukan tersebut.
"Jadi tata cara penyampaian pendapat di muka umum tidak boleh diabaikan, kita beri pemahaman dan pengertian," tuturnya.
Aturan lain, kata Ade, yakni larangan berkerumun di tengah pandemi Covid-19 karena berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Kita bersepakat penanganan dan pengendalian Covid-19 ini harus menjadi konsen perhatian kita bersama," sebutnya.
"Semua elemen agar bisa tertangani dan dikendalikan dengan baik. Jika masyarakat sehat, ekonomi akan kuat dan pulih kembali dengan cepat," imbuh dia.
Baca: Momen Lucu Presiden Jokowi Bertemu Warga Bernama Joko Widodo saat Tinjau Vaksinasi di Klaten
Banyak Tulisan
Diketahui, rupanya poster yang dibawa mahasiswa UNS untuk ditujukan kepada Presiden Jokowi saat berkunjung ke kampus tersebut, tidak hanya satu buah.
Sejumlah poster disiapkan mahasiswa saat Jokowi melakukan kunjungan ke kampus UNS pada Senin (13/9/2021).
Saat rombongan presiden datang, terdapat seorang mahasiswa yang membentangkan poster bertuliskan "PAK TOLONG BENAHI KPK".
Di sisi lain, Presiden BEM UNS, Zakky Musthofa menuturkan, ada sejumlah poster yang dibuat untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Presiden Jokowi.
Poster tersebut termasuk bertuliskan "TERIMAKASIH PAK, KAMI BISA BELI PUPUK", "Terimakasih Pak, Telah Jaga Lingkungan kami" dan "PAK TOLONG DUKUNG PETANI LOKAL".
Ia mengaku, ada sejumlah poster yang dibuat mahasiswa.
Namun, saat presiden tiba, baru satu spanduk yang dibentangkan mahasiswa.
"Kami akan terus menyuarakan aspirasi masyarakat," jelas dia kepada TribunSolo.com.
Baca: Kunjungan Kerja di Klaten, Presiden Jokowi Tak Menduga Bertemu Peserta Vaksinasi Bernama Joko Widodo
9 Orang Ditangkap
Kunjungan Jokowi ke UNS Solo rupanya diwarnai aksi pembentangan poster, Senin (13/9/2021).
Poster itu di antaranya "PAK TOLONG BENAHI KPK" saat Presiden Jokowi melintas di Jalan Ir Sutami atau halte UNS yang berada di Kecamatan Jebres.
Diketahui, poster tersebut dibentangkan oleh seorang pemuda yang berdiri di Halte BST UNS.