TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ribuan orang positif COVID-19 ditolak memasuki pusat perbelanjaan.
Pengujung tersebut terdeteksi positif COVID-19 melalui aplikasi PeduliLindungi.
Ribuan orang itu menerima notifikasi hitam saat memindai kode QR di pintu masuk mall.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menegaskan pusat-pusat perbelanjaan atau mall menerapkan sistem dua lapis protokol guna mencegah penyebaran COVID-19.
Protokol tersebut mencakup wajib vaksinasi melalui screening di aplikasi PeduliLindungi.
"Notifikasi warna hitam adalah kategori yang dilarang untuk masuk ke Pusat Perbelanjaan," ujar Alphonzus pada Minggu (12/9/2021).
Baca: PPKM Berakhir Hari Ini, Tren Kasus Baru COVID-19 Terus Menurun
Baca: Viral Website Palsu Atas Nama PeduliLindungi, Kenali Ciri-Cirinya
Alphonzus Widjaja menjelaskan penerapan sistem dua lapis protokol itu untuk memastikan semua orang yang akan masuk ke pusat perbelanjaan atau mall dalam keadaan sehat.
Pengunjung yang akan masuk ke pusat perbelanjaan wajib melakukan vaksinasi dan menunjukkan sertifikat yang didapat dari situs maupun aplikasi PeduliLindungi.
Selain itu, para pengunjung juga wajib menerapkan protokol kesehatan berupa 3 M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Alphonzus juga menghimbau agar pihak pengelola tempat usaha secara kosisten menerapkan protokol kesehata secara ketat sesuai ketentuan yang ada.
Ia juga mengungkapkan berdasarkan pernyataan Menko Kemaritiman dan Investigasi sekaligus koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan, hingga 5 September 2021 sebanyak 1.603 orang positif terpapar COVID-19.
Baca: PPKM Jawa-Bali Diperpajang Hingga 13 September, Waktu Makan di Tempat Jadi 1 Jam
Baca: Kasatgas COVID-19 Menghimbau Masyarakat Tetap Pakai Masker Meski Tren Kasus Baru Turun
Hal itu berkaitan dengan kontak erat mencoba untuk melakukan aktivitas publik, salah satunya di pusat-pusat perbelanjaan atau mall.
Peraturan baru melarang pengunjung yang mendapat notifikasi hitam memasuki pusat perbelanjaan atau mall.
"Dengan ditolaknya ribuan orang dengan notifikasi warna hitam tersebut maka semakin menegaskan bahwa pusat perbelanjaan selalu memberlakukan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," jelas Alphonzus.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUAN)
Baca lengkap soal PeduliLindungi di sini