Informasi Awal #
TRIBUNNEWSWIKI.COM- De facto dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah kenyataan yang sesungguhnya.
Istilah de facto merujuk kepada bentuk pengakuan suatu negara terhadap negara lain.
Suatu negara menyatakan bahwa mereka telah mengakui negara tersebut telah memenuhi syarat untuk menjadi suatu negara.
Syarat terbentuknya negara di antaranya adanya wilayah, rakyat, dan pemerintahan yang berdaulat.
Pengakuan negara dalam bentuk de facto ini berdasarkan kenyataan, tetapi tidak memiliki landasan hukum tertulis. (1)
Baca: Partai Komunis Indonesia (PKI)
Sifat #
De facto digunakan apabila tidak ada hukum atau standar yang relevan, tetapi secara praktik sudah diterima, meskipun mungkin tidak sepenuhnya bersifat universal.
Berdasarkan sifatnya, de facto terbagi dua:
- sementara
De facto bersifat sementara adalah pengakuan dari negara lain tanpa melihat perkembangan negara tersebut. Apabila negara tersebut hancur, negara lain akan menarik pengakuannya.
- tetap
De facto bersifat tetap adalah pengakuan dari negara lain terhadap suatu negara yang hanya bisa menimbulkan hubungan di bidang perdagangan dan ekonomi. (1)
Baca: Presidium
Standar dan Bahasa Nasional #
Standar de facto adalah suatu standar teknis yang sudah lazim diikuti sehingga semua orang tampak mengikutinya, hal itu dibentuk seolah-olah sudah menjadi standar yang resmi.
Salah satu contohnya adalah saat mengebut di jalan raya.
Di banyak tempat standar de facto-nya adalah mengendarai pada batasan kecepatan yang ditetapkan atau sedikit lebih cepat.
Sementara, standar de jure menetapkan batas kecepatan tertentu atau yang lebih rendah.
Terdapat beberapa negara dengan bahasa nasional de facto, yaitu Australia, Jepang, Britania Raya, dan Amerika Serikat, bahkan tidak memiliki bahasa nasional resmi de jure.
Beberapa negara memiliki bahasa nasional de facto di samping bahasa resmi. (2)
Baca: Front Demokrasi Rakyat (FDR)
(Tribunnewswiki.com/ Husna)
| Makna | Kenyataan yang sesungguhnya |
|---|
| Sifat | Sementara dan tetap |
|---|