Terkait hal ini, Polda Metro Jaya akan panggil manajemen Holywings.
Polisi akan menyelidiki kasus tersebut dengan UU Wabah Penyakit Menular.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
"Kita akan lakukan pemeriksaan semua yang tersangkut di sini secara maraton sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit," kata Yusri dalam keterangannya, Senin (6/9/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.
Yusri menegaskan, Polda Metro Jaya tidak tebang pilih dalam menindak pelanggaran protokol kesehatan di masa PPKM level 3.
"Tekankan lagi bahwa kita tidak akan tebang pilih. Bukan cuma ini saja, siapapun yang melanggar prokes dimasa PPKM ini akan kita proses," kata Yusri Yunus.
Viral di Media Sosial
Sebuah video yang memperlihatkan kerumunan di restoran Holywings, Kemang, Jakarta Selatan, viral di media sosial (medsos).
Video yang menunjukkan sekumpulan orang tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes) itu beredar luas di medsos.
Video viral tersebut diunggah pertama kali oleh pengguna TikTok, @alexu933, Minggu (5/9/2021).
Dalam video tersebut tampak petugas melakukan sidak kerumunan di Holywings.
Terlihat juga di video itu begitu banyaknya para pengunjung yang sedang asyik nongkrong di restoran hits tersebut.
Dalam video yang berdurasi 27 detik tersebut, petugas tampak kesal dengan tingkah para anak muda yang berkerumun dan mengabaikan prokes.
Petugas juga sesekali menyenter anak muda yang tak menggunakan masker.
"Ini Holywings Kemang ini. Kapan selesainya (pandemi Covid-19) begini," kata salah satu petugas, seperti dikutip TribunnewsWiki, Senin (6/9/2021).
Petugas juga tampak menyesalkan perbuatan para anak muda yang asyik berkumpul tak menghiraukan prokes.
"Anak mudanya gak ada yang jelas, gak mau kerja sama," ucap petugas.
"Tidak ada anak mudanya yang mau kerja sama menghapus Covid, lihatlah anak muda ini," sambungnya.
Dalam video itu, kemudian petugas meminta para pengunjung untuk segera bubar dan pulang.
Para pengunjung lantas segera meninggalkan tempat tersebut.