TRIBUNNEWSWIKI.COM - Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo pun memberikan tanggapannya.
Pascapenangkapan Budhi Sarwono, Ganjar meminta agar pemerintah tak boleh terganggu sehingga tetap terus melayani masyarakat.
"Saya hanya minta pertama pemerintah tidak boleh terganggu, terus layani masyarakat," kata Ganjar dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Senin (6/9/2021).
Ganjar kemudian mengingatkan kepada jajaran pejabat atau ASN dibawahnya untuk bisa menjaga integritas.
Hal itu karena Ganjar tidak ingin ada lagi cerita terkait pungli, korupsi, dan hadiah-hadiah yang diberikan kepada para pejabat.
Gubernur Jawa Tengah itu pun berharap, adanya penangkapan Budhi Sarwono ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh kepala daerah.
"Saya mengingatkan kembali dan tidak akan pernah bosan seperti waktu pelantikan saat itu, reformasi birokrasinya, jaga integritasnya," ujar Ganjar.
"Tidak ada lagi cerita-cerita soal pungli, soal korupsi, hadiah-hadiah yang diberikan kepada pejabat. Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran buat semuanya," tukas Ganjar mengutip Tribunnews.com.
Baca: Izin Usaha Holywings Kemang Terancam Dibekukan Jika Nekat Melanggar Aturan PPKM Lagi
Baca: MS Terduga Korban Pelecehan oleh Oknum KPI Jalani Tes Kejiwaan, Diberi 12 Pertanyaan Masalah Pribadi
KPK Akui Punya Bukti
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Ali Fikri selaku Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memastikan pihaknya memiliki alat bukti kuat terkait penerimaan uang fee Rp 2,1 miliar oleh Bupatei Banjarnegara, Budhi Sarwono.
Hal itu diungkapkan Ali sebagai bentuk respon terhadap Budhi Sarwono yang sempat membantah mendapatkan uang sejumlah Rp 2,1 miliar.
Dalam kasus korupsi tersebut, Budhi Sarwono tidak sendirian, orang kepercayaannya yakni Kedy Afandi (KA) juga terlibat.
"Tentu kami memiliki bukti yang kuat baik langsung maupun tidak langsung bahwa uang itu ada diterima oleh para tersangka," sebut Ali.
"Konstruksi pasal ada di pasal 55 ayat 1 KUHP, di mana ada kerjasama yang keras antara dua tersangka," ucap Ali, dikutip dari tayangan YouTube TV One, Sabtu (4/9/2021).
Baca: Petisi Telah Mencapai 300 Ribu Tanda Tangan, Ini Pernyataan KPI Terhadap Pemboikotan Saipul Jamil
Ali menyebut, bukti kuat itu berkaitan dengan dugaan perubahan gratifikasi Budhi Sarwono dan KA dalam lingkup pelelangan pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara.
Bantahan dari seorang tersangka KPK, menurut Ali adalah hal yang biasa dilakukan.
"Ada beberapa perbuatan yang saling terkait antara BS maupun KA dalam hal pelaksanaan pekerjaan pelelangan infrastruktur, pembagian paket pekerjaan termasuk pembicaraan komitmen fee yang harus disiapkan oleh para kontraktor," jelas Ali Fikri.
Bukti-bukti tersebut nantinya akan digali lebih lanjut oleh KPK.
KPK pun akan memanggil beberapa saksi terkait dugaan gratifikasi ini.
Ali Fikri juga menerangkan, tersangka akan diberi hak berbicara untuk menjelaskan.