Lowongan Kerja Besar-besaran pada Kementerian Keuangan untuk Lulusan S-1 hingga S-3

Kemenkeu membutuhkan Pejabat Lelang Kelas II untuk melaksanakan lelang Noneksekusi Sukarela.


zoom-inlihat foto
kementerian-keuangan-indonesia.jpg
Tribunnewswiki.com
Kementerian Keuangan Indonesia. Kemenkeu membuka lowongan kerja.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali membuka lowongan pekerjaan pada bulan September 2021.

Kemenkeu membutuhkan Pejabat Lelang Kelas II untuk melaksanakan lelang Noneksekusi Sukarela.

Oleh karena itu, Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara memberikan kesempatan kepada seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk bergabung sebagai Calon Pejabat Lelang Kelas II.

Dikutip dari https://pl2.kemenkeu.go.id, berikut persyaratannya.

I. Wilayah Jabatan dan Pengangkatan Pejabat Lelang Kelas II

1. Pejabat Lelang Kelas II mempunyai wilayah jabatan pada Kabupaten/Kota sebagaimana diatur pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 85/KM.6/2012 tentang Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 05/KM.7/2006 tentang Formasi Pejabat Lelang Kelas II (sebagaimana terlampir).

2. Setiap pendaftar harus memilih 1 (satu) wilayah jabatan sebagaimana dimaksud pada angka 1 sesuai dengan domisili propinsi tempat tinggal saat ini.

3. Pendaftar yang berprofesi sebagai Notaris dan/atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) hanya dapat memilih wilayah jabatan sesuai tempat kedudukannya sebagai Notaris dan/atau PPAT

Baca: Lowongan Kerja PT Nutrifood Indonesia untuk Lulusan D-3, S-1, dan S-2

Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan RI.
Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan RI. (djpb.kemenkeu.go.id)

II. Persyaratan Pendaftaran

1. Berpendidikan paling rendah Sarjana (S1) atau Diploma IV (D4) untuk seluruh jurusan, diutamakan bidang hukum atau ekonomi manajemen/akuntansi.
2. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana atau tidak sedang menjalani hukuman pidana.
3. Tidak merangkap jabatan atau profesi sebagai:
a. Aparatur Sipil Negara/TNI/Polri;
b. Pejabat Negara;
c. Kurator;
d. Penilai;
e. Pengacara/Advokat; dan/atau
f. Dewan Komisaris, Anggota Direksi, atau karyawan Balai Lelang.
4. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pejabat Lelang Kelas II.
5. Dalam hal yang mengajukan permohonan seleksi merupakan pensiunan Aparatur Sipil
Negara DJKN, selain persyaratan sebagaimana dimaksud pada angka 1 s.d. 4 tersebut
di atas, juga harus memenuhi syarat yaitu:
a. memiliki pangkat/golongan terakhir paling rendah Penata (III/c); dan
b. tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin sedang atau berat

Baca: Lowongan Kerja PT Santos Jaya Abadi (Kapal Api) untuk Lulusan D-3 dan S-1

III. Tata Cara Pendaftaran

1. Pendaftar mempersiapkan dokumen persyaratan seleksi untuk menjadi Calon Pejabat Lelang Kelas II sebagai berikut:

a. surat permohonan seleksi penerimaan calon Pejabat Lelang Kelas II Tahun 2021 dan daftar riwayat hidup;

b. fotokopi identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan/atau fotokopi Akta Kelahiran (dalam hal e-KTP hilang dan ditambahkan dokumen surat
kehilangan dari Kepolisian);

c. fotokopi ijazah Sarjana (S1), Diploma IV (D4), atau Pasca Sarjana (S2 atau S3) yang telah dilegalisasi pejabat yang berwenang;

d. Surat Keterangan Catatan Kepolisian;

e. fotokopi Keputusan Pengangkatan sebagai Notaris dan/atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), dalam hal yang bersangkutan berprofesi sebagai Notaris dan/atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang telah dilegalisasi pejabat yang berwenang;

f. fotokopi Keputusan Pindah Wilayah Jabatan sebagai Notaris dan/atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), dalam hal yang bersangkutan telah pindah wilayah jabatan setelah pengangkatan sebagai Notaris dan/atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang telah dilegalisasi pejabat yang berwenang;

g. surat pernyataan bermeterai cukup bahwa yang bersangkutan tidak merangkap jabatan atau profesi sebagai:
1) Aparatur Sipil Negara/TNI/Polri;
2) Pejabat Negara;
3) Kurator;
4) Penilai;
5) Pengacara/Advokat; dan/atau
6) Dewan Komisaris, Anggota Direksi, atau karyawan Balai Lelang

Baca: Masih Dibuka, Lowongan Kerja PT Indocement untuk S1 dan S2, Segera Lengkapi Persyaratannya

2. Dalam hal pendaftar berasal dari pensiunan Aparatur Sipil Negara DJKN yang pernah menjadi Pejabat Lelang atau mempunyai pengalaman kerja terkait Lelang, maka pendaftar mempersiapkan dokumen persyaratan seleksi untuk menjadi Calon Pejabat Lelang Kelas II sebagai berikut:





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Malam 3 Yasinan

    Malam 3 Yasinan adalah sebuah film horor Indonesia
  • Film - Pokun Roxy (2013)

    Pokun Roxy adalah sebuah film horor komedi Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved