Gunakan Jarum Suntik untuk Konsumsi Sabu, Coki Pardede Mengaku Belajar dari Media Sosial

Komika Coki Pardede mengonsumsi narkoba jenis sabu dengan cara yang berbeda. Coki mengonsumsi barang haram tersebut menggunakan alat jarum suntik.


zoom-inlihat foto
Video-Coki-ditangkap.jpg
Screenshot Twitter
Video detik-detik Coki Pardede saat ditangkap.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Komika Coki Pardede mengonsumsi narkoba jenis sabu dengan cara yang berbeda.

Coki mengonsumsi barang haram tersebut menggunakan alat jarum suntik.

Pria bernama asli Reza Pardede itu mengaku belajar mengonsusmsi sabu menggunakan jarum suntik melalui media sosial.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat jumpa pers kasus narkoba yang menjerat Coki Pardede di Polres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Sabtu (4/9/2021).

"Kalau pengakuannya, dia (Coki) belajar dari media sosial yang ada," kata Yusri, dikutip TribunnewsWiki dari siaran Kompas TV.

"Karena memang agak sedikit berbeda, pengunaannya dengan menggunkan alat suntik, yang dia belajar melalui media sosial yang ada," ujar Yusri.

Komika Coki Pardede terlihat mengenakan baju tahanan Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (4/9/2021).
Komika Coki Pardede terlihat mengenakan baju tahanan Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (4/9/2021). (Tangkapan Layar Kompas TV)

Baca: Coki Pardede

Baca: Viral Video Detik-detik Coki Pardede Ditangkap Polisi karena Narkoba, Wajah Tampak Pucat dan Kaget

Yusri menyebut berbeda karena selama ini para pengguna yang mengonsumsi sabu kebanyakana dengan cara dibakar.

"Bagaimana teknis menggunaknnya? Dia menggunakan jarum suntik, selama ini kan dibakar tapi sekarang disuntik," kata dia.

Menurut Yusri, cara yang digunakan Coki Pardede dalam mengonsumsi narkotika jenis sabu tersebut terbilang rawan.

"Karena ini kan memang agak rawan dengan menggunakan itu (jarum sunti)," ujarnya.

"Belum berapa lama lah dia menggunakan dengan teknik seperti itu," kata Yusri Yunus.

Lebih jauh dari itu, Yusri tak ingin menyampaikan teknik yang digunakan Coki saat mengonsumsi sabu.

Saat konferensi pers, kepolisian juga menunjukkan alat bukti sabu seberat 0,5 gram dan satu buah alat suntik milik Coki Pardede.

Dalam kasus ini, Coki Pardede telah ditetapkan sebagai tersangka.

Polres Metro Kota Tangerang, Banten, juga menetapkan dua tersangka lainnya.

Dua tersangka yang dimaksud adalah seorang perempuan berinisial WLY sebagai kurir, dan RA sebagai bandar/pemasok narkoba.

Coki menjadi tersangka kasus penggunaan narkotika jenis sabu.

"Tiga orang sementara sekarang sebagai tersangka. Kami akan proses," kata Yusri.

Yusri mengatakan bahwa Coki Pardede disangkakan dengan Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 juncto 132 Nomor 35 Tahun 2009 tentang Undang Undang Narkotika.

"Ancaman hukuman 6 tahun penjara," ujar Yusri Yunus.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved