TRIBUNNEWSWIKI.COM – Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono membantah dirinya menerima uang suap sebesar Rp 2,1 miliar.
Bantahan itu ia sampaikan melalui akun Instagramnya setelah ia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan barang dan jasa (PJB) Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018.
Budhi Sarwono meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan orang yang memberinya uang tersebut.
“Hari ini saya diduga menerima uang Rp2,1 miliar oleh KPK.
Maka saya mohon kepada mereka untuk menunjukkan yang memberi, siapa kepada siapa. Silakan ditunjukkan,” tulisnya seperti dikutip Tribunnewswiki.com dari Intsgram pribadinya, Jumat (3/9/2021).
Baca: Bupati Banjarnegara Ditangkap KPK, Muncul Spanduk ‘Semoga Tidak Kembali Lagi ke Banjarnegara’
Baca: 5 Aksi Nyeleneh Bupati Banjarnegara Tersangka KPK, Pamer Gaji hingga Izinkan Hajatan Saat Pandemi
Ia menegaskan tidak pernah menerima uang suap tersebut.
Diduga ia komitmen fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara.
“Insya Allah saya tidak pernah menerima pemberian dari para pemborong, tidak pernah menerima sama sekali. Tolong ditunjukkan yang memberi siapa,” lanjutnya.
Budhi merasa tak perlu membela diri dihadapan masyarakatnya.
Sebab ia merasa tidak pernah melakukan hal tersebut.
Baca: Aksi Nyentrik Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, Unggah Slip Gaji hingga Sebut Luhut Penjahit
Baca: KPK Tetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
“Masyarakat Banjarnegara adalah masyarakat yang cerdas.
Tidak perlu banyak kata untuk membela diri, gusti Allah mboten sare (Tuhan tidak tidur)"
Terakhir ia memberikan kalimat "Paku yang dipukul dengan palu adalah paku yang lurus berdiri, bukan yang bengkok kesana kemari".
Baca: Budhi Sarwono
Baca: Salah Sebut Luhut Jadi ‘Menteri Penjahit’, Bupati Banjarnegara Minta Maaf: Namanya Panjang Sekali
Sebelumnya diberitakan, KPK menahan Buati Banjarnegara Budhi Sarwono dan orang kepercayaannya, Kedy Afandi pada Jumat (3/9/2021).
Mereka telah ditetapkan sebagai terdangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan jika keduanya diduga menerima suap sebesar Rp 2,1 triliun.
"Diduga BS telah menerima komitmen fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara, sekitar sejumlah Rp 2,1 miliar," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers virtual.
(Tribunnewswiki.com/Saradita)