TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pedangdut Saipul Jamil resmi keluar dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021) setelah menjalani masa hukuman selama 5 tahun penjara.
Pria berusia 41 tahun itu mendekam di jeruji besi lantaran kasus asusila dan penyuapan.
Saat kebebasannya itu, Saipul Jamil dijemput oleh pedangdut Indah Sari.
Rona kebahagiaan mantan suami Dewi Persik itupun terlihat jelas.
Mengenakan kaus putih dan masker dengan warna senada, Saipul Jamil medapat kalungan bunga pasca kebabasannya tersebut.
Pemilik nama asli Jamiluddin Purwanto itu juga langsung disambut keluarga besarnya yang sudah menunggu sedari pagi.
Baca: Saipul Jamil
Baca: Tretan Muslim dan CEO MLI Meminta Maaf Pasca Tertangkapnya Komika Coki Pardede
Pria yang kerap disapa bang Ipul itu mengungkapkan rasa terima kasihnya berkat dukungan kerabat serta orang-orang sekitarnya.
"Saya selalu berdoa sama Allah, Allah beri saya kekuatan. Mudah-mudahan saya pulang terus dalam keadaan sehat, masih ada nyawa," ungkap Saipul Jamil.
Bang Ipul mengaku kapok dan menganggap hal tersebut sebuah pengalaman serta sejarah dihidupnya.
"Oh pastilah. Yang jelas, ini pengalaman hidup dan sejarah hidup saya. Siapa sih yang pengin masuk penjara? Saya kalau bisa, enggak pengin melalui seperti ini," beber Saipul Jamil.
Menjalani masa hukuman selama 5 tahun membuat ia mendapatkan banyak pengalaman.
"Buat teman-teman, hati-hati, berbijaklah, waspada. Kita tidak tahu di mana ada musuh, kita enggak tahu. Bisa jadi, teman yang kita anggap baik, ternyata dia adalah musuh kita. Yang penting kita ikhlas lillahi ta'ala," jelas Saipul.
Saipul juga mengungkapkan ingin mandi di laut usai bebar murni dari penjara.
Baca: Viral Video Detik-detik Coki Pardede Ditangkap Polisi karena Narkoba, Wajah Tampak Pucat dan Kaget
Baca: Viral Kasus MS Pegawai KPI, Komnas Perempuan Sebut Laki-laki Juga Bisa Jadi Korban Pelecehan Seksual
"Setelah itu saya pengin mandi di laut, tapi lautnya di mana saya belum tahu, saya ikut saja. Soalnya saya selama ini mandi air penjara," tuturnya.
Kasus
Saipul Jamil resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Februari 2016 atas kasus pencabulan.
Ia pun sempat mengajukan tahap banding, namun justru mendapat masa hukuman selama 5 tahun penjara.
Kemudian, Saipul juga pernah mengajukan peninjauan kembali (PK).
Sayangnya Mahkamah Agung (MA) menolak PK dari pedangdut tersebut.
Selain terjerat kasus pencabulan, Saipul juga tersandung kasus penyuapan terhadap panitera sidang, Rohadi.
Baca: Saipul Jamil Resmi Bebas setelah Mendekam 5 Tahun di Penjara
Baca: Coki Pardede Konsumsi Sabu agar Lebih Percaya Diri Saat Tampil di Depan Publik
Penyuapan itu dilakukan untuk meringankan masa hukumannya.
Lantaran dua kasus tersebut, Saipul Jamil mendekam di balik jeruji besi selama 5 tahun lamanya.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUAN)
Baca lengkap soal profil Saipul Jamil di sini