Informasi Awal #
TRIBUNNEWSWIKI.COM – Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menjelaskan bahwa norma adalah ketentuan yang bersifat mengikat, digunakan sebagai panduan dan pengendali tingkah laku yang sesuai.
Norma atau aturan dibuat untuk melindungi perbedaan kepentingan, menghindari terjadinya perpecahan agar terwujud kehidupan masyarakat yang damai.
Norma juga disebut sebagai aturan, ketentuan dan kaedah hidup yang mempengaruhi tingkah laku manusia.
Jenis - jenis #
Norma Agama
Norma agama adalah aturan hidup yang mencakup perintah, dan ajaran yang berasal dari Tuhan Yang Maha Esa atau berasal dari wahyu ilahi. (1)
Norma agama mengatur hubungan manusia dengan penciptanya dan mengatur hubungan serta tingkah laku sesama makhluk hidup.
Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan berasal dari bisikan hati nurani manusia yang menjadi panduan atau pedoman dalam bertingkah laku.
Baca: Kutek Halal
Norma Kesopanan
Norma Kesopanan adalah peraturan dari masyarakat yang berisi kesepakatan bersama tentang baik, sopan dan buruknya pergaulan masyarakat.
Norma kesopanan mencakup tata cara berperilaku, tata cara berpakaian, tata cara berbicara, tata cara makan, dan tata cara bertamu maupun yang lainnya.
Norma Hukum
Norma hukum adalah peraturan yang dibuat oleh negara atau pemerintah yang berwenang dan bersifat mengikat setiap masyarakat.
Baca: Tan Malaka
Norma hukum dibuat untuk menciptakan ketertiban, rasa aman, keteraturan dalam hidup dan keadilan dalam masyarakat berbangsa dan bernegara.
Sanksi #
Dalam norma agama, apabila tidak menaati, melaksanakan atau menghormati ajaran agama, maka bertanggung jawab langsung dengan Tuhannya sesuai ajaran agama yang dianut. (2)
Apabila tidak melaksanakan norma kesusilaan, maka dapat menimbulkan perasaan bersalah ataupun penyesalan dari diri sendiri karena perbuatan yang dilakukan tidak sesuai dengan hati nurani.
Sanksi yang diberikan apabila melanggar norma kesopanan yaitu berupa pengucilan oleh lingkungan masyarakat.
Baca: Museum Bank Mandiri
Apabila tidak melaksanakan atau melanggar norma hukum, maka akan dikenakan sanksi sesusai dengan peraturan yang telah ditetapkan negara.
(TribunnewsWiki.com/Mirta)
| Tentang | Norma Kehidupan |
|---|
| Sanksi | hukuman, pengucilan |
|---|
| Tujuan | Kehidupan sosial masyarakat |
|---|