Dilaporkan Balik Anak Ahok atas Pencemaran Nama Baik, Pengacara Ayu Thalia: Buktinya Apa?

Pihak Ayu Thalia mempertanyakan bukti terkait laporan anak Ahok, Nicholas Sean.


zoom-inlihat foto
3-Ayu-Thalia.jpg
istimewa/kolase instagram
Ayu Thalia dan Nicholas Sean - Kabar terbaru, Nicholas Sean melaporkan balik Ayu Thalia atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.


Ditemani Rudi Kabunang selaku kuasa hukum, Ayu Thalia mengatakan bahwa ia melaporkan Sean ke polisi untuk mencari keadilan terkait dugaan penganiayaan yang diterimanya.

Ayu menegaskan bahwa semua warga negara berhak mendapatkan keadilan tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

"Semua orang boleh melapor, ya. Semua warga negara berhak mendapat keadilan," kata Ayu, seperti dikutip TribunnewsWiki dari kanal YouTube KH Infotainment, Kamis (2/9/2021).

"Pihak berwajib jangan melihat ini anak siapa, ini anak siapa lalu bisa melakukan hal seenaknya," lanjut Ayu.

Ayu sendiri mengaku tak terima saat ia mendapat tindak kekerasan dan disakiti secara fisik.

"Balik lagi saya perempuan dan disakiti dan dengan perkara kaya gini ya jujur semua perempuan pasti gak akan terima," ujar Ayu.

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut Rudi Kabunag juga menjelaskan kronologis kejadian.

Rudi menyebut semua bermula karena ada pertikaian antara Ayu dengan Sean.

"Kronologisnya adalah klien kami diduga didorong ya. Ayu ditarik dari mobil sehingga terjatuh, sehingga muncul memar luka di kaki dan tangan," ujar Rudi.

"Dengan bukti adanya visum yang sudah diserahkan ke pihak penyidik ya," tuturnya.

Selain visum, Rudi menyebutkan kalau mantan pemain FTV itu juga menyerahkan bukti isi percakapan chat dengan Sean.

"Ya kalau boleh dibilang ada pertengkaran ada perselisihan antara anak mudalah gitu ya," kata Rudi Kabunang.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar perkara Nicholas Sean dengan Ayu Thalia di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved