TRIBUNNEWSWIKI.COM – Komika Coki Pardede ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa barang bukti penangkapan adalah satu klip sabu.
Coki Pardede kini ditahan di Polres Metro Tangerang Kota.
“Iya (Coki Pardede diamankan) saya membenarkan dulu ya.
Ia diamankan di Polres Tangerang Kota pokoknya. Iya barang buktinya sabu,” kata Yusri kepada awak media seperti dikutip dari Wartakotalive.com, Kamis (2/9/2021).
Baca: Tersandung Kasus Narkoba, Komika Coki Pardede Ditangkap Polisi
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo menjelaskan bahwa komika berusia 33 tahun itu ditangkap di rumahnya.
Tepatnya di sebuah perumahan di kawasan Pegadangan, Tangerang, Banten, pada Rabu malam.
“(Coki Pardede) masih kita amankan. Kami tangkap Rabu (1/9/2021) malam,” katanya menjelaskan.
Pratomo menyebut pihaknya tak hanya menangkap sang komika.
“Dia (Coki Pardede) kami amankan bersama penyuplainya,” kata dia.
Baca: Sabu-sabu
Akan tetapi, ia tak menjelaskan secara detil penangkapan tersebut.
Coki Pardede juga telah menjalani tes urine.
Saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut.
"Masih kami kembangkan nanti kami rilis.
Kami masih menunggu hasil tes urinnya," ujar Pratomo Widodo.
Baca: Coki Pardede
Coki Pardede dikenal publik setelah mengikuti ajang pencarian bakat Stand Up Comedy Indonesia Season 4 yang diselenggarakan KompasTV.
Ia juga pernah meramaikan Stand Up Comedy Academy 2 yang diselenggarakan Indosiar.
Pria 33 tahun itu aktif di channel YouTube pribadinya maupun channel komika lainnya.
(Tribunnewswiki.com/Saradita, Wartakotalive/Arie Puji Waluyo)