Berlinang Air Mata, Ayu Thalia Mengaku Down Baca Komentar Netizen yang Justru Membela Anak Ahok

Sambil berlinang air mata, Ayu Thalia mengaku mentalnya menjadi down saat membaca komentar netizen di Instagram-nya.


zoom-inlihat foto
nicholas-sean-Ayu-Thalia-alias-Thata-Anma.jpg
kolase Tribunnewswiki/ Instagram @thata_anma @nachoseann
Berlinang Air Mata, Ayu Thalia Mengaku Down Baca Komentar Netizen yang Membela Anak Ahok


Selain visum, Rudi menyebutkan kalau mantan pemain FTV itu juga menyerahkan bukti isi percakapan chat dengan Sean.

"Ya kalau boleh dibilang ada pertengkaran ada perselisihan antara anak muda lah gitu ya," kata Rudi Kabunang.

Sebelumnya, Ayu Thalia melaporkan dugaan penganiaayan yang dilakukan Nicholas Sean ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara.

Dalam laporannya, Ayu mengaku mengalami penganiayaan di kawasan Pluit, Jakarta Utara, 27 Agustus 2021, sekira pukul 23.00 WIB.

Saat itu Ayu diminta Nicholas Sean untuk masuk ke dalam mobilnya.

Akan tetapi, Ayu Thalia mendapat perlakuan tak baik hingga kakinya terluka.

Ayu merasa telah didorong Sean hingga terjatuh dan mengalami lecet hingga memar, terutama di bagian kaki.

Sementara itu, Nicholas Sean dikabarkan melaporkan balik Ayu Thalia.

Nicholas Sean melayangkan laporan tersebut ke Polres Jakarta Utara pada Sealasa (31/8/2021).

Ayu Thalia diketahui dilaporkan dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Menanggapi hal tersebut, pihak Ayu Thalia mempertanyakan bukti terkait laporan Nicholas Sean itu.

Pengacara Ayu Thalia, Rudi Kabunang mengatakan, putra ahok tersebut harus bisa membuktikan laporannya itu.

"Kalau fitnah atau pencemaran nama baik, buktinya apa?" kata Rudi.

"Kalu buktinya adalah adanya laporan di Polsek Penjaringan oleh klien kami itu tindakan yang benar bagi masyarakat yang merasa hak hukumnya lagi dicederai melakukan upaya hukum lewat kepolisian atau gugatan di pengadilan itulah yang terbaik," papar Rudi.

Baca: Nicholas Sean

Baca: Ayu Thalia

Rudi menjelaskan bahwa laporan yang dilayangkan oleh kliennya tersebut masih dikategorikan dugaan tindak pidana.

"Di situ dilaporkan atau diadukan suatu tindakan yang masih dikategorikan dugaan tindak pidana, jadi bukan sesuatu yang dijustifikasi bahwa itu sudah benar atau tidak," ucap Rudi

"Lewat penyidikan itu akan dibuktikan baik lewat keterangan saksi, keterangan saksi korban sendiri, barang bukti atau petunjuk," jelasnya.

Rudi menambahkan, apabila laporan Ayu Thalia dianggap sebagai pencemaran nama baik, masyarakat akan merasa takut melapor ke polisi

"Jadi kalau barang buktinya laporan polisi, sehingga munculnya pencemaran nama baik, saya rasa masyarakat akan banyak takut melapor ke kepolisian kalau semua laporan menjadi bukti pencemaran nama baik. Nanti kita buktikan dulu laporan polisi kita," ujar Rudi Kabunang.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar perseteruan Ayu Thalia dengan Nicholas Sean di sini





Penulis: Rakli Almughni
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved