Daftar Bantuan Sosial yang Cair Bulan September 2021

Berikut ini merupakan daftar bansos yang akan cair pada bulan September 2021.


zoom-inlihat foto
Dana-bansos.jpg
tribunnews.com
Ilustrasi bantuan sosial dari pemerintah.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat selama PPKM berlangsung.

Bansos tersebut dikeluarkan dalam rangka menjaga daya beli masyarakat.

Sejumlah bansos akan cair pada bulan ini, September 2021.

Bansos tersebut dianggarkan melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dalam masa PPKM, pemerintah mempertebal anggaran PEN dari Rp699 triliun ke kisaran Rp744 triliun.

Baca: Cara Download Sertifikat Vaksin dan Panduan Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi

Berikut ini daftar bansos yang akan cair pada September 2021:

1. Bantuan PKH

Program Keluarga Harapan merupakan bantuan yang diperuntukan bagi ibu hamil hingga anak sekolah. Bantuan ini berupa uang tunai dan sembako.

Besaran bantuan PKH akan disesuaikan dengan anggota keluarga penerima.

Dikutip dari Kompas.com, pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp28,31 triliun untuk 10 juta KPM.

Melalui PKH, keluarga yang memiliki ibu hamil/balita akan menerima bantuan Rp3 juta per tahun.

Sementara itu, keluarga yang memiliki anak SD menerima Rp900.000 per tahun, anak SMP Rp1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp2 juta per tahun.

Apabila di keluarga tersebut ada penyandang disabilitas/lansia, bantuan yang berhak diterima adalah Rp2,4 juta.

Jika keluarga memiliki 2 orang anak SD, bantuan yang diberikan menjadi dobel, yakni Rp900.000 ditambah Rp900.000 per tahun.

Artinya, keluarga tersebut mendapat dana tunai Rp1,8 juta per tahun.

2. Bantuan Subsidi Gaji atau Subsidi Upah (BSU)

Para pekerja/buruh yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta akan mendapat bantuan subsidi upah (bsu) Rp1 juta dari pemerintah.

Subsidi gaji ini diberikan kepada pekerja yang tercatat di BPJS Ketenegkerjaan yang berada di wilayah PPKM.

Pada saat ini, pencairan subsidi sudah memasuki tahap ke-4.

3. Diskon Listrik

Program diskon listrik ini diperuntukan bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA.

Sebelumnya diskon listrik ini akan berakhir pada September 2021, tetapi pemerintah memperpanjang masa berlaku hingga bulan Desember 2021.

Untuk bantuan ini, pemerintah telah menyiapkan anggaran tambahan sebesar Rp1,91 triliun.

Baca: Begini Cara Pencairan Sebagian Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Simak Syaratnya

4. Bantuan Kuota Internet

Bantuan ini diberikan kepada murid, mahasiswa, hingga guru atau dosen.

Kuota internet gratis dari Kemdikbudristek tersebut cair pada 11-15 Agustus 2021.

Masa berlaku kuota tersebut 30 hari sejak diterima.

Besaran kuota internet yang diberikan bervariasi sesuai jenjang pendidikan.

Bagi peserta didik PAUD akan mendapatkan kuota sebesar 7 GB, peserta didik SD-SMA sebesar 10 GB, pendidik PAUD-SMA 12 GB, dan mahasiswa/dosen 15 GB per bulan.

5. Uang Kuliah Tunggal (UKT)

Bantuan UKT sebesar Rp2,4 juta diberikan kepada mahasiswa aktif semester III, semester V, dan semester VII yang membutuhkan.

Syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut adalah tidak sedang mendapat beasiswa Bidikmisi dan KIP kuliah.

Apabila biaya kuliah lebih besar dari Rp2,4 juta, selisih UKT dengan batas maksimal Rp 24 juta menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa.

Bantuan UKT ini menyasar 310.508 mahasiswa dengan total anggaran Rp745,2 miliar. Target penerima bantuan adalah 74 persen mahasiswa aktif dari 419.605 orang yang belum menerima bantuan lain.

(Tribunnews.com/Falza, Kompas.com/Fika Nurul Ulya)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved