TRIBUNNEWSWIKI.COM – Aktris Ayu Thalia alias Thata Anma melaporkan anak mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean ke polisi.
Sean diduga melakukan penganiayaan kepada Ayu Thalia.
Nicholas Sean dilaporkan Ayu ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat lalu.
Melalui unggahan media sosialnya @thata_anma pada Senin (30/8/2021), Ayu Thalia memperlihatkan luka lecet di bagian kakinya.
Kemudian pada unggahan selanjutnya, Ayu membagikan sepenggal lirik lagu rohani.
Baca: Pose Dinilai Terlalu Mesra, Amanda Manopo Tak Mau Lagi Kerja Bareng Arya Saloka
Baca: Nicholas Sean
“Bila Kau ijinkan sesuatu terjadi. Ku percaya semua untuk kebaikanku.
Bila nanti telah tiba waktu-Mu. Ku percaya kuasa-Mu
Memulihkan hidupku," tulis Ayu dalam lirik tersebut.
Dikutip dari Tribunnews.com, Kapolsek Penjaringan Kompol Rinaldo Aser membenarkan pelaporan tersebut.
Rinaldo menyebut laporan itu diterima pihak kepolisian pada Jumat, 27 Agustus 2021.
Baca: Data Pengguna e-HAC Bocor, Kemenkes Minta Masyarakat Hapus Aplikasi Lama
Baca: Basuki Tjahaja Purnama
Ia menjelaskan, dalam laporan tersebut, terlapor berinisial NSP.
Namun ia tidak menjelaskan lebih rinci terkait laporan tersebut.
Saat ini pihaknya masih mendalami laporan Ayu Thalia untuk diporses penyelidik.
"Saat ini masih proses penyelidikan. Jadi ada laporan polisi dengan pasal 351.
Terlapornya NSP. Sementara itu dulu ya," ucap Rinaldo saat dihubungi, Selasa (31/8/2021).
Baca: Sam Ratulangi
Baca: Kimia Farma Kembali Buka Lowongan Kerja, Simak Informasi Lengkapnya
Kronologi:
Nicholas Sean diduga melakukan penganiayaan terhadap Ayu Thalia di kawasan Pluit Jakarta Utara.
Aktris sekaligus selebgram itu langsung melaporkan putra Ahok ke polisi.