Informasi Awal #
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kota Solok Merupakan salah satu kotamadya yang berada di provinsi Sumatra Barat, Indonesia.
Pada pertengahan tahun 2021, jumlah penduduk kota Solok sebanyak 76.271 jiwa.
Lokasi kota Solok sangat strategis, karena terletak pada persimpangan jalan antar provinsi dan antar kabupaten/kota.
Dari arah Selatan merupakan jalur lintas dari provinsi Lampung, provinsi Sumatra Selatan dan provinsi Jambi.
Baca: Kota Sibolga
Geografi #
Kota Solok terletak pada posisi 0º32" LU - 1º45" LS, 100º27" BT - 101º41" BT dengan luas 57,64 km⊃2; (0,14 persen dari luas Provinsi Sumatra Barat).
Wilayah administrasi Kota Solok berbatasan dengan Kabupaten Solok dan Kota Padang.
Kota Solok memiliki peran sentral di dalam menunjang perekonomian masyarakat Kota Solok dan Kabupaten Solok pada umumnya.
Topografi Kota Solok bervariasi antara dataran dan berbukit dengan ketinggian 390 dpl serta curah hujan rata-rata 184,31 mm kubik per tahun.
Terdapat tiga anak sungai yang melintasi Kota Solok, yaitu Sungai Batang Lembang, Sungai Batang Gawan dan Sungai Batang Air Binguang.
Suhu udara berkisar dari 26,1 °C sampai 28,9 °C. Dari jenis tanah, 21,76 persen tanah di Kota Solok merupakan tanah sawah dan sisanya 78,24 persen berupa tanah kering.
Baca: Kota Padang Sidempuan
Sejarah #
Kota Solok (kotamadya Solok) dahulunya merupakan satu wilayah nagari di Kabupaten Solok, yaitu Nagari Solok.
Hasrat untuk menjadi Kotamadya dirintis sejak tahun 1946 dalam sidang Komite Nasional Cabang Solok, melalui panitia yang diketuai oleh Marah Adin Dt. Penghulu Sati, yang kemudian berkembang melalui suatu rapat umum di lapangan Kerapatan Adat Nagari Solok di Lubuk Sikarah, yang dihadiri oleh para penghulu dan pemuka masyarakat Nagari Solok yang dipimpin oleh NHT Dt. Bandaro Hitam.
Selajutnya secara bulat menyetujui dan mendukung pengembangan Nagari Solok menjadi Kotamadya Solok.
Berhubung terjadi agresi Belanda Tahun 1949, maka kerja panitia terhenti, dan setelah terbentuk Pemerintahan Darurat pada Bulan Mei 1949, maka kepanitian dilanjutkan oleh suatu Panitia Kota Kecil.
Baca: Kota Binjai
Wilayah #
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1982 tentang Pembentukan Kecamatan Padang Panjang Timur, Kecamatan Padang Panjang Barat di Kotamadya Daerah Tingkat II Padang Panjang, Kecamatan Sawahlunto Utara, Kecamatan Sawahlunto Selatan di Kotamadya Daerah Tingkat II Sawahlunto, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kecamatan Tanjung Harapan di Kotamadya Daerah Tingkat II Solok, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kecamatan Payakumbuh Barat dan Kecamatan Payakumbuh Timur di Kotamadya Daerah Tingkat II Payakumbuh Dalam Wilayah Provinsi Daerah Tingkat I Sumatra Barat, maka seluruh Resort Administrasi tersebut menjadi Kelurahan.
Dengan diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah yang disempurnakan dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, maka penggunaan istilah "Kotamadya" diubah dengan istilah "Kota" sehingga secara resmi kemudian sebutan "Kotamadya Solok" diganti menjadi "Kota Solok".
Baca: Kota Prabumulih
Wisata #
Di Kota Solok terdapat beberapa objek wisata baik berupa objek wisata alam maupun objek wisata sejarah/budaya yang tersebar pada 2 kecamatan.
Objek wisata alam yang menjadi fokus pengembangan di masa mendatang adalah Taman Rekreasi Pulau Belibis yang terletak di kelurahan Kampung Jawa dan berjarak + 3 km dari pusat kota.
Pulau Belibis merupakan suatu kawasan wisata yang didukung oleh beberapa objek wisata seperti Taman Pramuka dan Arena Pacuan kuda Ampang Kualo.
Pada kawasan ini terdapat sebuah telaga yang cukup besar dan hidup sejenis unggas yang dinamakan Burung Belibis.
Kawasan ini juga dilengkapi arena pancing, taman burung dan arena bermain anak-anak.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)
| Informasi |
|---|
| Kota | Kota Solok |
|---|
| Provinsi | Sumatra Barat |
|---|
| Luas | 57,64 km2 |
|---|