Informasi Awal #
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kota Padang Sidempuan atau disebut juga Padang Sidimpuan adalah sebuah kota di Provinsi Sumatra Utara, Indonesia.
Kota Padangsidimpuan merupakan kota terbesar di wilayah Tapanuli.
Kota ini terkenal dengan sebutan Kota Salak karena di kota inilah para petani salak yang berada di Kabupaten Tapanuli Selatan (yang mengelilingi wilayah kota ini), terutama pada kawasan di kaki Gunung Lubukraya, menjual hasil panen mereka.
Baca: Kota Serang
Sejarah #
Sebelumnya Padang Sidempuan merupakan Kota Administratif berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1982.
Kemudian sejak tanggal 21 Juni 2001, berdasarkan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2001, Kota Padang Sidempuan ditetapkan sebagai Daerah Otonom.
Dan merupakan hasil penggabungan dari Kecamatan Padang Sidempuan Utara, Kecamatan Padang Sidempuan Selatan, Kecamatan Padang Sidempuan Batunadua, Kecamatan Padang Sidempuan Hutaimbaru, dan Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara yang sebelumnya masuk wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan
Baca: Kota Binjai
Geografi #
Secara geografis, kota Padangsidimpuan secara keseluruhan dikelilingi oleh Kabupaten Tapanuli Selatan yang dulunya merupakan kabupaten induknya.
Kota ini merupakan persimpangan jalur darat menuju kota Medan, Sibolga, dan Padang (Sumatra Barat) di jalur lintas barat Sumatra.
Topografi wilayahnya yang berupa lembah yang dikelilingi oleh Bukit Barisan, sehingga kalau dilihat dari jauh, wilayah kota Padangsidimpuan tak ubahnya seperti cekungan yang meyerupai danau.
Puncak tertinggi dari bukit dan gunung yang mengelilingi kota ini adalah Gunung Lubuk Raya dan Bukit (Tor) Sanggarudang yang terletak berdampingan di sebelah utara kota.
Baca: Kota Prabumulih
Pemerintahan #
Sejak pemerintahan Hindia Belanda hingga kota ini berubah menjadi Kota Administratif berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1982, kota ini terbagi atas enam (6) wek (wijk) yakni Wek I (Kampung Marancar), Wek II (Pasar Julu), Wek III (Kampung Teleng), Wek IV (Kampung Jawa dan Kantin), Wek V (Pasar Siborang dan Sitamiang), dan Wek VI (Kampung Darek).
Kemudian sejak tanggal 21 Juni 2001, berdasarkan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2001, Kota Padangsidimpuan ditetapkan sebagai Daerah Otonom dan merupakan hasil penggabungan dari Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, dan Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara yang sebelumnya masuk wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan.
Pada tanggal 17 Oktober 2001, Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno meresmikan Pemerintah Kota Padangsidimpuan di Jakarta.
Gubernur Provinsi Sumatra Utara kemudian melantik Drs. Zulkarnain Nasution sebagai Pejabat Wali kota Padangsidimpuan pada tanggal 9 Nopember 2001 di Padangsidimpuan.
Baca: Kabupaten Toba
Ekonomi #
Penghasilan masyarakat Padangsidimpuan sebagian besar bertani. meliputi persawahan dan perkebunan.
Praroduksi perkebunan yang utama adalah salak.
Dahulu, kebun salak hanya terpusat di kaki Tor Sanggarudang (di antaranya, Hutakoje, Hutalambung, Sibakkua) dan pada akhir 1970-an perkebunan salak kemudian meluas ke kaki Gunung Lubukraya (seperti Lobu Layan, Sitaratoit, Pintu Langit), dan wilayah barat kota ini.
Hasil perkebunan lainnya ialah karet, kopi, kelapa, kakao, cengkih, kemiri dan kulit manis.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)
| Informasi |
|---|
| Kota | Padang Sidempuan |
|---|
| Provinsi | Sumatra Utara |
|---|
| Luas | 159,28 km2 |
|---|