TRIBUNNEWSWIKI.COM - YouTuber Muhammad Kece tengah ramai dibicarakan.
Berbagai kecaman dari beberapa pihak menghujani dirinya.
Hal tersebut lantaran ia diduga telah menistakan agama Islam melalui video yang diunggahnya di YouTube pribadinya, MuhammadKece.
Akibat perbuatannya itu, ia dilaporkan kepada polisi dan kasusnya kini telah naik ke tahap penyidikan.
Baca: Perkara Dugaan Penistaan Agama oleh YouTuber Muhammad Kece Naik ke Tahap Penyidikan
Menindaklanjuti kasus ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah memblokir puluhan video di kanal YouTube Muhammad Kece.
Hal itu dilakukan lantaran adanya dugaan penyebaran konten bermuatan penodaan agama dan ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).
Hal tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi.
“Hingga pernyataan ini disampaikan, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 20 video dari akun Youtube M. Kece, serta 1 video dari platform TikTok,” kata Dedy, Senin (23/8/2021), dikutip TribunnewsWiki dari Kompas.tv.
Baca: Muhammad Kace
Baca: Penistaan Agama
Dedy juga menyebut bahwa Muhammad Kece telah melanggar pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45A Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Sementara itu, pantauan TribunnewsWiki di kanal YouTube MuhammadKece, Selasa (24/8/2021) malam, konten video berjudul 'Kitab Kuning Membingungkan' terlihat telah hilang.
Konten video yang diunggah pada 19 Agustus 2021 itu memang ramai menjadi sorotan dan menuai kontroversi.
Dalam video tersebut, Muhammad Kece menyebut bahwa Nabi Muhammad saw. dekat dengan jin.
Selain itu, dia juga berujar bahwa Nabi Muhammad saw. tidak mengenal Allah Swt.
"Muhammad itu tidak dikenal oleh Allah, hanya dikenal oleh umatnya, oleh ahli agama. Karena Muhammad itu lebih dekat dengan jin. Maka tidak mengenal Allah. Muhammad itu tidak mengenal Allah," kata Muhammad Kece, seperti dikutip TribunnewsWiki, Minggu (22/8/2021).
Tak sampai di situ, Muhammad Kece juga menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal.
Kini video tersebut telah hilang alias diblokir oleh Kominfo.
Sosok Muhammad Kece
Dilansir dari kanal YouTube pribadinya, MuhammadKece, Muhammad Kece adalah YouTuber yang sudah aktif membuat konten sejak 17 Juli 2020.
Dalam kanal YouTube-nya, konten-kontennya banyak berisi seputar Islam.
Konten-konten dari Muhammad Kece juga banyak yang berdurasi lama, bahkan hingga berjam-jam.
Terdapat ratusan konten yang telah diunggah Muhammad Kece.
Sebagian besar pada bagian deskripsi di video miliknya tertera sebuah nomor rekening.
"Taburan kasih membantu Pelayanan Muhamad kece Melalui Rekening BCA No 5221499621 dan 2030304244 H MUHAMAD KOSMAN," tulis keterangan deskripsi di video Muhammad Kece.
"Bagi yang tergerak membantu Pelayanan Muhamad kece Melalui Rekening BCA No 5221499621 dan 2030304244 H MUHAMAD KOSMAN," tulis keterangan di deskripsi lainnya.
Muhammad Kece diketahui merupakan seorang pria asal Jawa Barat.
Diketahui Muhammad Kece memiliki nama lengkap Muhammad Kace Murtadin.
Tanggapan Menag Yaqut Cholil
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan tanggapan mengenai video yang dibuat oleh YouTuber Muhammad Kece.
Menag Yaqut Cholil menilai adanya ujaran kebencian dan menghina simbol agama dalam ceramah di YouTube Muhammad Kece yang telah viral di media sosial.
Yaqut menegaskan bahwa ujaran kebencian dan penghinaan adalah tindak pidana.
“Menyampaikan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama adalah pidana. Deliknya aduan dan bisa diproses di kepolisian, termasuk melanggar UU No 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama,” kata Yaqut dalam keterangannya pada Minggu (22/8/2021), seperti dikutip TribunnewsWiki.com.
Dia meminta para penceramah agama tidak menjadikan ruang publik untuk menyampaikan pesan berisi ujaran kebencian maupun penghinaan.
Menurut Yaqut, aktivitas ceramah dan kajian seharusnya dijadikan sebagai ruang edukasi dan pencerahan.
“Ceramah adalah media pendidikan, maka harus edukatif dan mencerahkan,” jelasnya.
Yaqut mengingatkan bahwa di tengah upaya untuk terus memajukan bangsa dan menangani pandemi Covid-19, semua pihak mestinya fokus pada ikhtiar merajut kebersamaan, persatuan, dan solidaritas, bukan malah melakukan kegaduhan yang bisa mencederai persaudaraan kebangsaan.
Ketum BKN: Kelakuan Muhammad Kece Lebih Parah daripada Jozeph Paul Zhang
Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN) Muhammad Rofi'i Mukhlis mengecam keras konten video YouTuber Muhammad Kece.
Pria yang akrab disapa Gus Rofi'i itu menilai ucapan Muhammad Kece di YouTube yang viral belakangan ini telah menghina Nabi Muhammad saw. dan telah menistakan agama Islam.
Hal tersebut disampaikan Rofi'i di kanal YouTube Padasuka TV yang diunggah pada Sabtu (21/8/2021).
"Mohon dengan sangat, mewakili jeritan hati para kiai, ulama-ulama kami, habaib-habaib kami, karena ini menistakan Kanjeng Nabi Muhammad saw. dan menistakan Al-Quran, maka orang ini (Muhammad Kece) harus segera ditangkap," kata Rofi'i, seperti dikutip TribunnewsWiki, Minggu (22/8/2021).
Menurut Rofi'i, Muhammad Kece tidak paham tentang agama Islam.
"Yang saya melihat dari saudara Kace ya, saya tidak memanggil dia dengan sebutan Muhammad Kace karena orang ini gak layak (disebut Muhammad), orang ini parah. Dia tidak paham tentang agama Islam kemudian melakukan hal-hal yang menyakiti hati umat Islam," ujar Rofi'i.
Rofi'i juga menganggap perbuatan M. Kece tersebut lebih parah daripada YouTuber Jozeph Paul Zhang.
Seperti diketahui, Jozeph Paul Zhang juga pernah menjadi perbincangan publik lantaran mengaku sebagai nabi ke-26.
Menurut Rofi'i, konten video di YouTube Muhammad Kace lebih parah dari Paul Zhang.
"Saya melihat Videonya yang channel M Kace itu memang sangat parah. Ini lebih parah dari Saudara Paul Zhang (Jozeph Paul Zhang)," katanya.
Rofi'i pun berharap agar pihak kepolisian segera menangkap Kece.
Dia menilai kasus Paul Zhang yang hingga saat ini belum ada kemajuan, membuat M. Kece mengikuti jejak seperti Paul Zhang.
"Karena Paul Zhang belum ada progress yang signifikan, akhirnya apa? saudara Kace ini mengikuti jejak-jejak Paul Zhang," ungkap Rofi'i.
"Maka dari itu harapan kami selaku warga negara Indonesia dan masyarakat yang taat hukum dan saya selaku ketua umum BKN meminta segera tangkap saudara Kace itu," kata Rofi'i.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar Muhammad Kece di sini