Perselisihan Bahar bin Smith dan Ryan Jombang Berakhir Damai, Kalapas Akan Lakukan Pembinaan

Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur akan tetap melakukan pembinaan terhadap Bahar bin Smith dan Ryan Jombang.


zoom-inlihat foto
Terdakwa-Habib-Bahar-bin-Smith-2019.jpg
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Terdakwa Habib Bahar bin Smith menjalani sidang ketiga dalam kasus penganiayaan dua remaja di Kabupaten Bogor dengan agenda pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi kuasa hukum terdakwa, di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jalan Seram, Kota Bandung, Rabu (6/3/2019). JPU meminta majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi Habib Bahar bin Smith.



"Muka dan bibir pecah dan bengkak. Dan muntah darah," kata Kasman.

Kendati kondisinya cukup parah kata Kasman, Ryan tidak dilarikan ke rumah sakit.

Ia dirawat di klinik Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

"Sekarang masih dirawat di klinik," ujar Kasman.

Rencananya, lanjut Kasman, Ryan Jombang akan melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke pihak kepolisian.

"Ada (rencana lapor polisi), tapi kami lagi kumpulkan bukti-bukti," kata Kasman.

(Tribunnewswiki.com/Saradita, Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama, Kompas.com/Afdhalul Ikhsan)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved