Besok David NOAH Akan Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Kasus Penggelapan Uang Rp1,1 Miliar

Polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap musisi David Kurnia Albert Dorfel alias David NOAH terkait dugaan penggelapan dan penipuan uang Rp1,15 M.


zoom-inlihat foto
David-Noah.jpg
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
David Noah


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap musisi David Kurnia Albert Dorfel alias David NOAH terkait dugaan kasus penggelapan dan penipuan uang sebesar Rp1,15 miliar milik Lina Yunita.

Tidak sendirian, David NOAH akan diperiksa bersama dua terlapor lainnya, yakni YS dan EAS.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ketiganya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat, (20/8/2021) pagi.

"Besok tanggal 20 Agustus sekitar pukul 10.00 WIB kami undang untuk 3 terlapor. Pertama DK (David NOAH), kemudian YS dan EAS," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/8/2021), dikutip TribunnewsWiki dari Tribunnews.

Dalam kasus ini, Yusri mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa pelapor Lina Yunita pada Kamis, (12/8/2021).

David NOAH
David NOAH (Instagram/@dorfel_dave)

Kemudian, polisi juga telah memeriksa dua saksi pelapor pada Senin, (16/8/2021).

Selain itu, hari ini pihak kepolisian juga mengagendakan pemeriksaan saksi dari pihak bank.

"Hari ini kami juga periksa saksi-saksi kepada dari bank. Mudah-mudahan bisa datang untuk kepentingan penyelidikan," ujar Yusri.

Yusri berharap, David NOAH, YS dan EAS memenuhi panggilan pemeriksaan.

Apabila pemeriksaan itu sudah dilakukan, penyidik akan menggelar perkara untuk menentukan bisa tidaknya kasus naik ke tahap penyidikan.

"Kalau semua sudah diperiksa dan lengkap baru kita gelar perkara untuk menentukan status perkara apakah bisa dilanjutkan ke tingkat penyidikan," kata Yusri Yunus.

Sebagai informasi, Lina Yunita melaporkan David NOAH ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 1,150 miliar.

Adapaun laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya pada 5 Agustus 2021.

Dalam laporan tersebut Lina Yunita juga melaporkan seseorang bernama Yudhi Sulistiyono.

David NOAH dan Yudhi Sulistiyono disangkakan dengan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Baca: Kronologi David NOAH Diduga Gelapkan Uang Rp 1,1 M, Berawal Pinjam Duit untuk Bisnis

Baca: David NOAH Akhirnya Buka Suara soal Tuduhan Menggelapkan Uang Rp 1,1 Miliar, Ini Klarifikasinya

David NOAH Buka Suara

David NOAH membantah melakukan tindak penggelapan uang sebesar Rp 1,15 miliar milik Lina Yunita.

Mantan suami Gracia Indri itu membenarkan pernah meminjam uang ke Lina sebesar Rp 1,15 miliar.

Kala itu, Lina memberikan bantuan dana ke perusahan David untuk menyelesaikan sebuah project.

Akan tetapi, ketika waktu yang sudah ditentukan, project tersebut mudur.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved