Akses di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cek Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta bagi Pekerja/Buruh

Berikut cara cek penerima bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja/buruh melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.


zoom-inlihat foto
gaji-ke-13-non-pns1.jpg
hai.grid.id
Ilustrasi gaji


3. Bank BNI

4. Bank BTN

Informasi tambahan untuk tenaga kerja yang berada di Provinsi Aceh akan diproses melalui BSI (Bank Syariah Indonesia)

Baca: Pandemi Covid-19 Belum Usai, Jokowi Sebut 2022 Penuh dengan Ketidakpastian

Dikutip dari akun Instagram @kemnaker, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1 juta calon penerima bantuan dari 8,73 juta pekerja/buruh yang diproyeksikan akan menerima BSU. Pada program ini, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp8,8 Triliun.

Adapun syarat mendapatkan BSU ini yakni pekerja yang memiliki gaji/upah di bawah Rp 3,5 juta.

Akan tetapi, ada ketentuan bagi pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Sebagai contoh, Upah Minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312,00 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000.

Selain itu, BSU ini ditujukan bagi pekerja/buruh yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah, dan diutamakan bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti, dan real estate, perdagangan dan jasa.

(Tribunnewswiki.com/Falza/Tribunnews.com)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Red CobeX (2010)

    Red CobeX adalah sebuah film komedi Indonesia yang
  • Film - Utusan Iblis (2025)

    Utusan Iblis adalah sebuah film horor Indonesia yang
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved