Informasi Awal #
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Apri Sujadi merupakan Bupati Bintan yang juga mantan Ketua Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kepulauan Riau.
Apri lahir pada 12 April 1977 di Kota Bintan, Kepulauan Riau.
Apri menjabat sebagai Bupati Bintan periode 2016 hingga 2021.
Apri pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kepulauan Riau tahun 2014-2015.
Masa kecil Apri banyak dihabiskan di kampung kelahirannya, Kijang, Bintan Timur.
Setelah lulus SMA, ia meneruskan pendidikannya di Universitas Riau. (1)
Baca: Fadli Zon
Karier Politik #
Apri memulai kariernya dengan menjabat sebagai anggota KPUD Kabupaten Bintan selama lima tahun (2003-2005).
Ia dikenal sebagai salah satu tokoh yang turut memperjuangkan pembentukan Provinsi Kepulauan Riau.
Apri juga salah satu pemuda pegiat demo di DPRD dan kantor Gubernur Riau terkait pembentukan Provinsi Kepri.
Saat itu, pemuda-pemuda di Tanjungpinang, Bintan, Karimun, Natuna, Lingga, dan Anambas, yang berjuang mati-matian agar Kepri menjadi provinsi yang mandiri.
Ia dan tokoh pemuda lainnya juga pergi ke Jakarta guna mendatangi Kantor Mendagri, DPR RI, hingga Istana Negara demi mengesahkan pembentukan Provinsi kepulauan Riau.
Setelah itu, ia mulai menekuni kariernya di dunia politik. (1)
Baca: Yaqut Cholil Qoumas
DPD Demokrat Kepulauan Riau #
Usai mengundurkan diri dari anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten bintan, Apri terpilih menjadi Ketua DPD Demokrat bintan.
Ia kemudian menjadi Ketua DPD Demokrat Kepulauan Riau pada 2011.
Apri tercatat sebagai Ketua DPD Demokrat termuda kedua se-Indonesia.
Namun, pada Maret 2021, Aprik dipecat dari jabatannya oleh ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.
Pemecatan itu dilakukan lantaran Apri menghadiri Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang pada 5 Maret 2021.
Sebagai informasi, hasil KLB tersebut menjadikan Moeldoko sebagai Ketum Demokrat.
Renanda yang saat itu berstatus Plt kemudian menggantikan posisi Apri.
Sebelum menjadi Bupati Bintan, Apri menjabat sebagai wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepri periode 2014-2019.
Baru setahun menjabat, ia mundur dan mencalonkan diri sebagai Bupati Bintan. (2)
Korupsi #
Apri Sujadi dan Mohd Saleh H Umar terjerat dugaan kasus korupsi. Ia diperkirakan telah merugikan keuangan negara hingga Rp 250 miliar.
Selain itu, Apri diduga menerima uang sekitar Rp 6,3 miliar pada 2017-2018.
Pada waktu yang sama, Saleh juga diduga telah menerima uang sebesar Rp 800 juta.
Uang yang diterima Apri dan Saleh tersebut berasal dari pengaturan cukai rokok dan minuman yang mengandul etil alkohol (MMEA).
Atas perbuatannya, Apri dan Salah disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (2)
Baca: Fadel Muhammad
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Anindya)
| Nama | Apri Sujadi | 
|---|
| Keterangan | Bupati Bintan (2016-2021) | 
|---|
| Lahir | 12 April 1977, di Kota Bintan, Kepulauan Riau | 
|---|
| Pendidikan | Universitas Riau | 
|---|
Sumber :
1. regional.kompas.com
2. tribunnews.com