Simak Cara Memperbaiki Kesalahan Data pada Sertifikat Vaksin Covid-19

Berikut cara memperbaiki data jika mengalami kendala pada sertifikat vaksin Covid-19.


zoom-inlihat foto
Sertifikat-vaksin-Covid-19-bisa-dicetak-layaknya-kartu-ATM.jpg
Tokopedia/Snappy
Sertifikat vaksin Covid-19 bisa dicetak layaknya kartu ATM.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 mulai 16 Agustus 2021.

Selama PPKM level 4 diberlakukan, untuk melakukan perjalanan jarak jauh di dalam negeri (pesawat, bus, kereta api) masyarakat diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19.

Kartu vaksin Covid-19 yang ditunjukkan minimal adalah dosis pertama.

Selain kartu vaksin, pelaku perjalanan wajib membawa dokumen swab antigen negatif yang sampelnya diambil maksimal 1x24 jam untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis, kereta api dan kapal laut, atau swab PCR negatif yang diambil kurun waktu 2x24 jam untuk moda transportasi pesawat.

Kini, sertifikat vaksin Covid-19 menjadi syarat masuk ke pusat perbelanjaan dan beberapa tempat lainnya.

Bahkan di wilayah Ibukota, aturan menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 966 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19.

Dikutip dari Kompas.com, sejumlah aktivitas lain juga wajib menunjukkan sertifikat vaksin, yakni naik transportasi umum, makan di restoran atau warteg, melaksanakan kegiatan peribadatan, masuk supermarket, pasar tradisional, salon, dan hotel non karantina.

Baca: PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 16 Agustus 2021, Simak Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal

Apabila Anda telah melakukan vaksinasi, namun mengalami kendala seperti kesalahan data sehingga belum mendapat sertifikat vaksin Covid-19, Anda dapat mengajukan perbaikan data.

Lalu, bagaimana caranya?

Kirim keluhan Anda melalui alamat e-mail sertifikat@pedulilindungi.id.

Beserta data diri dengan format sebagai berikut:

- Nama lengkap

- NIK KTP

- Tempat tanggal lahir

- Nomor handphone

- dan melampirkan foto & kartu vaksinasi

Baca: Satgas : PPKM Efektif Tekan Penularan Covid-19

Cara download sertifikat vaksin di pedulilindungi:

1. Cara cek sertifikat vaksin lewat website:

- Kunjungi laman https://pedulilindungi.id

- Klik menu "Login" pada bagian kanan atas laman tersebut





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved