Bantuan Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair Hari Ini, Cek Penerima di Laman Bpjsketenagakerjaan.go.id

Bantuan subsidi gaji ini ditargetkan menyasar 8,73 juta pekerja/buruh yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4.


zoom-inlihat foto
Tampilan-laman-BPJS-Ketenagakerjaan.jpg
https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah
Tampilan layar menu cek penerima BSU di laman bpjsketenagakerjaan.go.id


- Data penerima kartu prakerja atau program keluarga harapan dan program bantuan produktif usaha mikro (UMKM)

- Kelengkapan, kesesuaian format & duplikasi data

3. Pembayaran BSU ke Rekening Pekerja

Melalui Bank Himbara:

1. Bank Mandiri

2. Bank BRI

3. Bank BNI

4. Bank BTN

Informasi tambahan untuk tenaga kerja yang berada di Provinsi Aceh akan diproses melalui BSI (Bank Syariah Indonesia)

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2021 bagi pekerja/buruh di Perusahaan.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2021 bagi pekerja/buruh di Perusahaan. (Kemnaker)

Dikutip dari akun Instagram @kemnaker, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pihaknya menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1 juta calon penerima bantuan dari 8,73 juta pekerja/buruh yang diproyeksikan akan menerima BSU. Pada program ini, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp8,8 Triliun.

Adapun syarat mendapatkan BSU ini adalah pekerja yang memiliki gaji/upah di bawah Rp3,5 juta.

Bagi pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar daripada Rp 3,5 juta, maka gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Sebagai contoh, upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp4.798.312,00 dibulatkan menjadi Rp4.800.000.

Selain itu, BSU ini ditujukan bagi pekerja/buruh yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan Level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah, dan diutamakan bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti, dan real estate, perdagangan dan jasa.

(Tribunnewswiki.com/Falza)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Wan An (2012)

    Wan An adalah sebuah film pendek karya sutradara
© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved