3. Mahasiswa:
- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang
menuntaskan gelar ganda (double degree)
- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan
- Memiliki nomor ponsel aktif.
4. Dosen:
- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif
- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)
- Memiliki nomor ponsel aktif
Baca: Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia
Bantuan paket kuota internet ini bisa digunakan di semua akses kecual situs yang diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
Untuk daftar situs yang tidak dapat diakses bisa buka laman https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.
Total ada 39 situs media sosial, gim, dan aplikasi video yang tidak bisa diakses menggunakan kuota belajar dari Kemendikbud.
(TribunnewsWiki/cva)
Baca selengkapnya tentang bantuan Covid-19 di sini.