Informasi Awal #
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Bela negara dapat diartikan sebagai suata tindakan atau sikap warga negara yang dilakukan secara teratur serta menjiwai kecintaannya terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Setiap warga negara harus ikut serta dalam usaha pembelaan negara.
Bela negara juga dapat dimaknai sebagai keikhlasan atau kesediaan berbakti kepada negara dan berkorban membela negara tersebut.
Bela negara juga sebagai wujud penghargaan kepada para pahlawan yang rela mengorbankan nyawanya di medan pertempuran.
Dengan adanya bela negara dapat menjalin hubungan yang semakin erat antar umat manusia dan juga sebagai cara untuk melawan ancaman dari musuh. (1)
Unsur #
Dalam bela negara terdapat unsur-unsur penting di dalamnya, di antaranya:
Baca: Lagu Indonesia Raya
- Cinta tanah air
- Rela berkorban untuk NKRI
- Meyakini Pancasila sebagai ideologi negara
- Kesadaran berbangsa dan bernegara
- Memiliki kemampuan awal bela negara (1)
Fungsi #
- Menjaga keutuhan wilayah negara
- Merupakan kewajiban setiap warga negara
- Merupakan panggilan sejarah
- Mempertahankan negara dari berbagai ancaman (1)
Baca: Lambang Garuda Pancasila
Tujuan #
- Menjalankan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945
- Menjaga identitas dan integritas negara
- Mempertahankan kelangsungan hidup negara
- Melestarikan budaya
- Mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara (1)
Manfaat #
- Membentuk perilaku jujur, tegas, adil, tepat, dan kepeduliaan antar sesama
- Melatih kecepatan, ketangkasan, ketepatan individu dalam melaksanakan kegiatan
- Membentuk sikap disiplin waktu, aktivitas dan pengaturan kegiatan lain
- Membentuk mental fisik yang tangguh
- Menanamkan rasa kecintaan pada bangsa dan patriotisme sesuai dengan kemampuan diri
- Melatih jiwa leadership dalam memimpin diri sendiri maupun kelompok
- Membentuk iman dan taqwa pada agama yang dianut oleh individu
- Berbakti pada orang tua, bangsa, dan agama
- Menghilangkan sikap negatif, seperti malas, apatis, boros, egois, dan tidak disiplin (1)
Baca: Perjanjian Linggarjati
Landasan #
Berikut landasan hukum tentang bela negara:
- Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara
- Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 menyatakan tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara (1)
Contoh #
- Meningkatkan rasa toleransi antar sesama umat manusia
- Membayar pajak tepat waktu
- Disiplin dalam menjaga keamanan dan lingkungan
- Bersosialisasi yang baik dengan tetangga
- Patuh akan peraturan hukum yang berlaku
- Menjaga kerukunan
- Mematuhi kewajiban sebagai warga negara (2)
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUAN)
Baca lengkap soal Kemerdekaan Indonesia di sini
| Nama | Bela Negara |
|---|
| Landasan | Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 dan Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 |
|---|
Sumber :
1. www.kompas.com
2. www.bola.com