Informasi Awal #
TRIBUNNEWSWIKI.COM- Khilafah merupakan suatu gelar penurus Nabi Muhammad SAW dalam kepemimpinan umat Islam.
Dalam Al Qur'an kata khilafah ditemukan 2 kali, yaitu pada surat Al-Baqarah ayat 30 "Inni ja'il fi al-ardh khalifah" dan surat Al-Shad ayat 26 "Ya Dawud Inna ja'alnaka khalifa fi al-ardh"
Dalam dua ayat tersebut, khalifah memiliki makna pengganti atau disebut sebagai wakil Allah di muka bumi yang diartikan sebagai pemimpin.
Kata khalifah adalah seorang pemimpin di bumi yang diberi amanah dari Allah SWT.
Dipilihnya menjadi khilafah tidak sembarangan karena diberi amanah menjadi wakil Allah SWT atau sering disebut sebagai Nabi. (1)
Baca: Perang Shiffin
Tugas Khilafah #
Sebagai khilafah di muka bumi juga memiliki tugas, seperti:
- Menuntut ilmu
- Berakhlak mulia, menjaga diri
- Memiliki sifat yang berakhlak mulia
- Membentuk rumah tangga yang baik, hal ini merupakan ibadah yang disenangi Allah SWT
- Menjaga persatuan umat
- Saling tolong menolong sesama manusia dalam hal ketaqwaan dan kebaikan
- Bertanggung jawab terhadap amar ma;ruf nahi munkar
- Bersikap naik dengan golongan lemah seperti fakir miskin dan yatim piatu
- Menjaga alam sekitar dengan menggunakan sesuai kebutuhan dan melestarikannya. (1)
Baca: Perang Shiffin
Khalifah Utama #
Abu Bakar adalah khalifah utama dalam dunia Islam.
Urutan menjadi pemimpin terdapat berbagai macam metode, yaitu:
- Penunjukan
Seorang khilah menunjuk seseorang untuk menjadi penerus selanjutnya.
Hal ini dilakukan Abu Bakar kepada Umar bin Khattab, Mu'awiyah kepada Yazid, Sulaiman bin 'Abdul Malik kepada Umar bin Abdul Aziz.
Cara yang saling menunjuk ini akan menjadi khilafah penerusnya.
- Pengangkatan
Khalifah baru akan diangkat oleh dewan musyawarah, majelis negara atau pihak berwenang lain yang merupakan bagian dari pemerintahan khalifah sebelumnya.
Jika tidak mengikuti aturan tersebut, tokoh khilafah sebelumnya yang berpengaruh dapat menunjuk seorang calon yang disetujui para anggota pemerintahan khalifah sebelumnya.
- Pewarisan
Metode ini seperti sistem monarki dinasti yang menunjuk anggota keluarga besar penguasa lama sebagai penerus.
Sistem ini tidak harus menurunkan jabatan yang bersangkutan dari orang tua kepada anak.
Namun juga bisa diwariskan kepada kerabat lain yang merupakan penguasa lama.
- Penyerahan
Seorang khilafah akan menyerahkan kedudukannya kepada orang yang dia tunjuk.
Penyerahan ini dilakukan khilafah lama yang masih hidup dan diserahkan kepada khilafah baru untuk dilantik.
Penyerahan ini pernah dilakukan Hasan bin Ali yang menyerahkan kedudukannya kepada Mu'awiyah dan Muhammad al Mutawakkil III kepada Selim I.
- Penggulingan
Kedudukan yang diberikan kepada khilafah baru dapat menggulingkan khilafah lama.
Hal ini terjadi pada Wangsa Abbasiyah yang menggulingkan Wangsa Umayyah.
Sejak Abu Bakar dilantik menjadi khalifah pada 632.
Pada 3 Maret 1924, terjadinya pembubaran khilafah.
Kekhalifahan dibagi menjadi beberapa masa, yaitu:
- Khulafaur Rasyidin
- Wangsa Umayyah
- Wangsa Abbasiyah
- Wangsa Utsmaniyah. (2)
Baca: Rufaidah Al-Aslamiyah
(Tribunnewswiki.com/ Husna)
| Nama lain | wakil Allah di muka bumi yang diartikan sebagai pemimpin. |
|---|
| Khilafah utama | Abu Bakar |
|---|