Uang Hibah Bantuan Penanggulangan Covid-19 Rp 2 Triliun Hanya Dusta, Anak Akidi Tio Diciduk

Uang sumbangan sebesar Rp 2 triliun yang dijanjikan keluarga mendiang Akidi Tio ternyata tidak pernah ada alias hoaks.


zoom-inlihat foto
pengusaha-Akidi-Tio.jpg
Dok. Humas Polda Sumsel
Kapolda Sumsel Irjen Pol. Eko Indra Heri, bersama Gubernur Sumsel Herman Deru dalam acara penyerahan bantuan sebesar Rp2 triliun dari keluarga pengusaha Akidi Tio untuk dana penanganan Covid-19, Senin (26/7/2021)


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sumbangan keluarga mendiang Akidi Tio sebesar Rp 2 triliun untuk penanggulangan Covid-19 hanya dusta, polisi tangkap sang anak bungsu.

Uang sumbangan sebesar Rp 2 triliun yang dijanjikan keluarga mendiang Akidi Tio ternyata tidak pernah ada alias hoaks.

Semula, uang sumbangan tersebut hendak diserahkan Pemerintah Provinsi dan Polda Sumsel untuk membantu penanggulangan pandemi Covid-19. 

Namun, setelah ditunggu beberapa hari, ternyata janji tersebut palsu.

Terkait hal tersebut, Heriyanti sebagai perwakilan keluarga yang secara simbolis menyerahkan bantuan ke Kapolda Sumsel beberapa waktu lalu, ditangkap polisi hari ini, Senin (2/8/2021).

Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro menjelaskan, uang itu tidak ada saat meminta tanggapan Prof Dr dr Hardi Darmawan, dokter keluarga Akidi Tio yang jadi perantara saat penyerahan simbolis dana.

"Ternyata Uang 2 T tidak ada. Menurut bapak, Heriyanti salah atau tidak?" ujarnya, Senin (2/8/2021) seperti dilansir Tribun Sumsel.

"Tidak benar pak sudah kita cek uang itu tidak ada. Nah dengan kondisi itu dia akan jadi tersangka," kata Ratno.

Prof dr Hardi Darmawan dan Kadinkes Sumsel dr Lesti Nuraini pasca penyerahan bantuan dari keluarga Almarhum Akidi Tio di Polda Sumsel, Senin (26/7/2021).
Prof dr Hardi Darmawan dan Kadinkes Sumsel dr Lesti Nuraini pasca penyerahan bantuan dari keluarga Almarhum Akidi Tio di Polda Sumsel, Senin (26/7/2021). (TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA)

Prof Dr dr Hardi Darmawan datang ke gedung Ditkrimum Polda Sumsel hanya berselang sepuluh menit setelah kedatangan Heriyanti, untuk dimintai keterangan.

"Maksudnya apakah bapak mengecam tindakan Heriyanti atau tetap mendukung dia," tanya Ratno.

"Bapak setuju kita penjarakan dia," kembali Ratno bertanya.

Mendengar pertanyaan itu, Hardi Darmawan hanya diam dan tampak kebingungan.

"Saya tidak tahu (uangnya ada atau tidak). Dia mengatakan pada saya ada (uang itu)," ujar dr Hardi.

Baca: Keluarga Akidi Tio Sumbang Rp2 Triliun untuk Penanganan Covid-19 di Sumsel

Baca: Keluarga Akidi Tio Sumbang Rp2 Triliun untuk Warga Sumsel, Kapolda: Mendengarnya Saja Kaget

Kombes Pol Ratno Kuncoro kembali menanyakan. apakah Prof Hardi Darmawan setuju bila Heriyanti harus meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kebohongannya tersebut.

"Ya kalau tidak ada, harus minta maaf ke masyarakat Indonesia," ujarnya.

Selanjutnya, Prof Hardi Darmawan dibawa ke ruang Dir Krimum Polda Sumsel untuk bertemu langsung dengan Heriyanti.

Sebelumnya, Heriyanti anak Akidi Tio ditangkap polisi dan tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB. 

Dia dibawa ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas.

Ia hanya terdiam dan berusaha menghindari awak media dengan terus berjalan cepat seraya menutupi wajahnya menggunakan tangan.

Sementara itu Dir Ditreskrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan masih enggan memberikan komentar terkait penangkapan Heriyanti.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Wan An (2012)

    Wan An adalah sebuah film pendek karya sutradara
© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved