TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah terus memberikan bantuan sosial kepada masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku sejak 3 Juli 2021.
Satu di antaranya adalah program Kartu Prakerja.
Rencananya program Kartu Prakerja Gelombang 18 ini akan dilaksanakan pada Juli-Agustus 2021
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebanyak Rp 10 triliun yang akan dialokasikan untuk 2,8 juta peserta baru.
"Program Kartu Prakerja untuk 2,8 juta peserta juga bisa dieksekusi di Juli-Agustus," tutur Sri Mulyani dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Senin (5/7/2021).
Namun, belum ada pengumuman resmi mengenai jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18.
Baca: Jokowi Resmi Perpanjang PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021
Berikut ini syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 18
Syarat Daftar Prakerja Gelombang 18
- Warga Negara Indonesia berusia di atas 18 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari kerja
- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D dan lainnya
- Bukan penerima bansos, seperti BLT, BPUM, maupun bantuan dari pemerintah lainnya
- Satu KK (Kartu Keluarga) hanya diperbolehkan mendaftar maksimal 2 anggota keluarga
Baca: Detik-Detik Tangis Greysia/Apriyani Pecah saat Indonesia Raya Berkumandang di Olimpiade Tokyo 2020
Cara Daftar Prakerja
1. Akses laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
2. Masukkan email dan password, lalu klik Daftar
3. Pendaftar akan menerima notifikasi via email
4. Buka email dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email
5. Kembali ke dashboard akun.