Untuk mengupayakan limbah medis tidak semakin bertambah, Siti menegaskan pemerintah menolak impor limbah B3 dari luar negeri.
Namun demikian, ia masih mendapati penyimpangan masuknya kontainer yang membawa limbah ke Indonesia.
Pihaknya masih mendapai adanya temuan kiriman atau impor limbah B3 dari beberapa negara yang masuk ke Indonesia.
"Jadi Ibu Menkeu, Direktorat Jenderal Bea Cukai juga menyampaikan bahwa kita sebetulnya menolak impor limbah B3.
Tetapi Bea Cukai ternyata mendapatkan lagi, menemukan penyimpangan yaitu masuknya kontainer-kontainer yang merupakan limbah," ujar Siti.
Sebagai informasi, limbah B3 merupakan limbah yang sifat dan konsentrasinya mengandung zat beracun dan berbahaya sehingga secara langsung maupun tidak langsung dapat merusak lingkungan, mengganggu kesehatan, dan mengancam kelangsungan hidup manusia serta organisme hidup lainnya.
Siti menegaskan pemerintah tak akan melunak dan tetap menindak pelakunya, termasuk mereka yang mengurus masuknya limbah B3 infeksius.
"KLHK akan menangani ini dan kita tidak mentolerir sama sekali masuknya limbah B3 apalagi infeksius," ucap Siti.
(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Tribunnews.com)
Simak Artikel Seputar Covid-19 Indonesia di Sini