Salah satu organisasi masyarakat melaporkan pasutri ini ke pihak kepolisian pada Kamis (22/7/2021).
"Kami merasa kecewa sebab korban ternyata tidak hamil padahal telah tersebar luas bahwa ia mengakui kehamilannya sudah 9 bulan dan setelah tes USG ternyata negatif," kata Ketua Brigade Muslim Indonesia (BMI) Zulkifli, pada Kamis.
Polisi yang dikonfirmasi mengaku laporan salah satu ormas ini telah diterima dan sementara dalam penyelidikan.
"Kemarin pelapor datang dengan membawa bukti berupa rekaman live serta rekaman video yang berisi korban mengaku hamil dan saat ini masih dalam proses penyelidikan" kata Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan melalui sambungan telepon, Jumat (23/7/2021).
Kasus penganiayaan ini sendiri terjadi saat Satgas tengah melakukan razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di salah satu warung kopi di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, pada Rabu (14/7/2021) lalu.
Pemilik kafe yang merupakan pasutri menjadi korban penganiyaan oleh Sekretaris Satpol PP Kabupaten Gowa yang kini sedang menjalani penahanan di Mapolres Gowa setelah ditetapkan menjadi tersangka.
Baca: Hasil Tes USG Negatif, Perempuan Korban Penganiayaan Satpol PP di Gowa Dilaporkan kepada Polisi
Baca: Kuil Kinkakuji
(TribunnewsWiki.com/Rest)