- Mual
- Nyeri sendi
- Gangguan pendengaran
- Sakit kepala
- Sakit tenggorokan
- Pilek Demam
Apabila mengalami gejala-gejala COVID-19, sebaiknya segera lakukan Isolasi Mandiri.
Instagram resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menuliskan bahwa isolasi mandiri dapat dilakukan selama 10 hari sejak dinyatakan terjangkit COVID-19.
Jika tak mengalami tanda-tanda kondisi membaik, tambahkan waktu isolasi selama 3 hari hingga terbebas dari gejala demam dan gangguan pernapasan.
Baca: Waspada, Berikut Ciri Tertular Corona Varian Delta dan Lokasi yang Harus Dihindari
Berikut adalah ketentuan melakukan Isolasi/Karantina Mandiri:
- Ventilasi dan pencahayaan yang baik
- Kamar manndi terpisah, tetapi jika tidak teredia lakukan desinfeksi rutin pada permukaan yang sering disentuh
- Kamar tidur terpisah
- Hindari kontak dengan orang lain serta tidak bepergian dan tidak menerima tamu
- Gunakan masker dengan benar
- Cuci tangan dengan sabun
- Jaga jarak
- Disinfeksi/bersihkan permukaan dengan disinfeksi secara berkala
- Tangani sampah dengan hati-hati
- Gunakan alat tersendiri (makan/minum/mandi)