Serukan Aksi Demo Turunkan Jokowi, Mahasiswa HMI Ambon Ditangkap dan Ditetapkan Jadi Tersangka

Mahasiswa asal Ambon yang jadi anggota HMI ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka setelah serukan demo untuk desak Jokowi mundur dari pemerintahan.


zoom-inlihat foto
ilustrasi-selengram-jj-ditangkap-terkait-kasus-narkoba.jpg
Tribunnews Bogor
Ilustrasi penangkapan.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Risman Soulissa, aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon, ditangkap polisi.

Risman ditangkap karena seruan demo Jokowi mundur menjadi Presiden Indonesia.

Kemudian, mahasiswa tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena mengunggah gambar yang berisi seruan aksi unjuk rasa untuk mencopot Presiden Joko Widodo, Gubernur Maluku dan Wali Kota Ambon di akun media sosial miliknya pada 21 Juli 2021 lalu.

Kepala Sub Bagian Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Isack Leatemia mengatakan, dalam postingan yang dilakukan tersangka dianggap telah menyebarkan ujaran kebencian.

Oleh karena itu, pihaknya menjerat aktivis tersebut dengan Pasal 45A sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat 3 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 14 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

“Perbuatan tersangka menyebarkan ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam undang-undang,” katanya, dikutip dari Kompas.com, Senin (26/7/2021).

Tawa Presiden Jokowi saat berdialog secara virtual dengan para siswa SD dalam dangka hari anak nasional 2021, Jumat (23/7/2021).
Tawa Presiden Jokowi saat berdialog secara virtual dengan para siswa SD dalam dangka hari anak nasional 2021, Jumat (23/7/2021). (Dok. Sekretariat Presiden)

Sementara itu, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang mengatakan, tersangka ditangkap di sekitar tempat tinggalnya di kawasan Poka, Kecamatan Teluk Ambon pada Minggu (25/7/2021).

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, mahasiswa Universitas Pattimura itu lalu dinaikkan statusnya sebagai tersangka.

“Benar. Yang bersangkutan telah ditangkap dan saat ini telah resmi ditahan,” katanya. “Saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Nanti kalau soal teknisnya silahkan ke Kasat Reskrim saja,” tambahnya.

Baca: Polisi Buru Ahmad Sofian yang Diduga Jadi Provokator Demo ‘Jokowi End Game’

Baca: Tari Alang Babega

Jokowi End Game

Selain Risman, polisi juga menyoroti seorang pria bernama Ahmad Sofian.

Lelaki tersebut disebut menjadi buruan polisi setelah diduga menjadi provokator terkait seruan demo menolak PPKM.

Poster 'Jokowi End Game' menjadi slogan yang viral di media sosial dalam beberapa hari terakhir.

Akan tetapi seruan untuk melakukan demo besar-besaran tersebut hanya ramai di medsos saja, di dunia nyata sepi, alias hanya omong kosong atau hoaks.

Tuntutan tersebut setelah Ahmad Sofian dituding sebagai provokator aksi massa Jokowi End Game pada Sabtu (24/7/2021).

Diketahui, sosok Ahmad Sofian merupakan warga Jalan Dukuh II RT06/01 No.17, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Poster seruan aksi tolak PPKM lewat demo 'Jokowi End Game' tersebar luas di media sosial.
Poster seruan aksi tolak PPKM lewat demo 'Jokowi End Game' tersebar luas di media sosial. (istimewa)

Sosok Ahmad Sofian yang diketahui seorang karyawan swasta pun menjadi kejaran aparat kepolisian.

Pengakuan Yudi, Ketua RT 06 Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur mengakui Ahmad Sofian adalah warganya.

Namun setelah viral sebaran poster "Penjarakan Achmad Sofian", sosoknya kini menghilang.

Terlebih Ahmad Sofian kini juga menjadi sosok yang dicari-cari pihak kepolisian.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved