TRIBUNNEWSWIKI.COM – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mhfud MD menyebut ada kelompok tak murni yang ingin menyerang pemerintah.
Hal ini terkait seruan demontrasi bertajuk ‘Jokowi End Game’ yang menuntut menolak PPKM.
Kelompok tak murni ini, menurut Mahfud MD, ingin memanfatkan situasi yang ada.
"Pemerintah mengetahui bahwa sekelompok orang memiliki keinginan untuk memanfaatkan situasi.
Tadi ada kelompok yang murni, lalu ada kelompok yang tidak murni.
Masalahnya itu hanya ingin menentang aja, memanfaatkan situasi," ujar Mahfud, dalam konferensi pers 'Perkembangan Situasi Politik dan Keamanan di Masa Pandemi', yang disiarkan lewat Youtube Kemenko Polhukam, Sabtu (24/7/2021).
Baca: Demo Jokowi End Game, Masyarakat Diimbau Tak Terhasut
Baca: Sebanyak 3.385 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Kawal Demo ‘Jokowi End Game’
Lebih lanjut, ia menjelaksan kelompok murni adalah mereka yang menyampaikan aspirasinya karena terdampak kebijakan covid-19.
Sedangkan kelompok tak murni, lebih menyerukan provokasi untuk menyerang pemerintah.
Oleh Sebab itu ia meminta masyarakat untuk berhati-hati.
"Apapun yang diputuskan pemerintah itu diserang. Itu ada yang seperti itu.
Kita harus hati-hati karena kelompok yang seperti ini kelompok yang tidak murni, selalu provokasi dan menyatakan kebijakan pemerintah selalu salah," kata dia.
Baca: Ada Imbauan Aksi Jokowi End Game Hari Ini, Polisi Tutup Akses Jalan ke Istana Negara
Baca: Mahfud MD
Padahal, lanjut Mahfud MD, pemerintah selalu terbuka dan merespon semua aspirasi masyarakat.
Namun alangkah lebih baik jika aspirasi tersebut disampaikan melalui jalur komunikasi sesuai protokol kesehatan.
Mengingat saat ini tengah dilanda pandemi covid-19.
"Sebaiknya aspirasi dalam masa pandemi ini disampaikan melalui jalur komunikasi yang sesuai dengan protokol kesehatan.
Seperti misalnya melalui virtual meeting, webinar, dialog-dialog di televisi, happening art yang menjaga protokol kesehatan, itu silakan. Kemudian melalui media sosial dan sebagainya," kata Menko Polhukam.
Mahfud MD pun menegaskan, pemerintah akan mengambil tindakan tegas jika ada unnjuk rasa atau demonstrasi yang merugikan masyarakat.
Dalam hal ini, yang tidak sesuai prokes dan melanggar hukum.
Baca: Jokowi Akan Lakukan Pelonggaran PPKM Darurat pada 26 Juli Jika Kasus Covid-19 Turun
Baca: BREAKING NEWS: Presiden Jokowi Perpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli
“Pemerintah menegaskan, aksi demonstrasi secara fisik yang tidak sesuai protokol kesehatan dan membahayakan keselamatan masyarakat serta melanggar hukum, pemerintah akan melakukan tindakan tegas.
Demi prinsip yang nomor satu tadi, kita ingin menyelamatkan masyarakat yang banyak,” kata dia.