TRIBUNNEWSWIKI.COM - Riana (34) dilaporkan kepada polisi oleh salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Gowa, Sulawesi Selatan, pada Kamis (22/7/2021).
Riana dilaporkan kepada pihak berwajib karena klaim kehamilannya diduga palsu.
Diketahui sebelumnya, Riana dan suaminya, Nur Halim (26), menjadi korban menganiayaan anggota Satpol PP Kabupaten Gowa.
Keduanya menjadi korban pemukulan saat ada razia penegakan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Kasus penganiyaan terhadap pasangan suami isteri itu pun viral di media sosial.
Kini, salah satu organisasi masyarakat melaporkan pasutri ini kepada pihak kepolisian terkait status kehamilan korban yang diduga palsu.
"Kami merasa kecewa sebab korban ternyata tidak hamil padahal telah tersebar luas bahwa ia mengakui kehamilannya sudah 9 bulan dan setelah tes USG ternyata negatif," kata Ketua Brigade Muslim Indonesia (BMI) Zulkifli, pada Kamis.
Polisi yang dikonfirmasi mengaku laporan salah satu ormas ini telah diterima dan sementara dalam penyelidikan.
"Kemarin pelapor datang dengan membawa bukti berupa rekaman live serta rekaman video yang berisi korban mengaku hamil dan saat ini masih dalam proses penyelidikan" kata Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan dikutip dari Kompas.com, Jumat (23/7/2021).
Kasus penganiayaan ini sendiri terjadi saat Satgas tengah melakukan razia pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di salah satu warung kopi di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, pada Rabu (14/7/2021) lalu.
Pemilik kafe yang merupakan pasutri menjadi korban penganiyaan oleh Sekretaris Satpol PP Kabupaten Gowa yang kini sedang menjalani penahanan di Mapolres Gowa setelah ditetapkan menjadi tersangka.
Baca: Pengakuan Mardani Hamdan, Oknum Satpol PP yang Pukul Ibu-ibu Pemilik Kafe, Sebut karena Spontanitas
Baca: Pemandian Kalireco
Viral di media sosial
Aksi tak terpuji anggota Satpol PP di Gowa, Sulawesi Selatan, mendapat sorotan dari warganet.
Salah satu anggota Satpol PP Gowa diduga menganiaya pasangan suami istri, pemilik warung kopi, pada Rabu, (14/7/2021), sekitar 20.44 Wita saat razia PPKM darurat
Peristiwa itu berawal dari adu mulut antara petugas dan pemilik warung kopi, Nur Halim (26).
Kejadian bermula saat Nur Halim sedang melakukan live Facebook.
Dia dan istrinya berniat menawarkan dagangannya secara online.
"Saat kejadian kami sedang live cari nafkah jualan di Facebook karena warung sudah kami tutup. Kami ikuti aturan yang ada dan mereka masuk tegur kami bahkan memukul kami," kata korban, Nur Halim (26), Kamis (15/7/2021).
Nur Halim dan istrinya, Riana (34), kemudian melaporkan penganiayaan yang mereka alami kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gowa.
Riana yang mengaku sedang hamil besar pun harus dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Derah (RSUD) Syech Yusuf.