Sejarah Hari Anak Nasional, Diperingati Setiap Tanggal 23 Juli, Berawal dari Gagasan Soeharto

Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juli memiliki sejarah yang cukup panjang.


zoom-inlihat foto
hari-anak.jpg
Instagram.com/@unicef
Ilsutrasi Hari Anak Nasional - Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Hari ini, Jumat (23/7/2021), bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN).

Seperti tahun lalu, perayaan HAN tahun ini masih harus dirayakan secara daring dari rumah sama seperti tahun 2020 lantaran adanya pandemi Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diberlakukan sejak awal Juli.

Adapun tema peringatan Hari Anak Nasional 2021 adalah "Anak Terlindungi, Indonesia Maju", dengan tagline #AnakPedulidiMasaPandemi.

Lantas, bagaimana sejarah Hari Anak Nasional?

Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juli memiliki sejarah yang cukup panjang.

Hari Anak Nasional diperingati mengingat bahwa anak-anak Indonesia merupakan aset yang sangat penting dan berharga bagi bangsa ini.

Dikutip TribunnewsWiki.com, Hari Anak Nasional dicetuskan oleh Presiden Soeharto melalui Keputusan Presiden RI Nomor 44 tahun 1984.

Logo Hari Anak Nasional 2021.
Logo Hari Anak Nasional 2021. (Pedoman HAN 2021)

Baca: Peringatan Hari Anak Nasional 2020

Baca: Peringatan Hari Anak Nasional 2019

Sejarah hari anak nasional berawal dari gagasan Presiden RI kedua, Soeharto.

Soeharto melihat bahwa anak-anak merupakan aset kemajuan bangsa, sehingga sejak tahun 1984 berdasarkan Keputusan Presiden RI No 44 tahun 1984, ditetapkan setiap tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional (HAN).

Adapun kegiatan Hari Anak Nasional dilaksanakan mulai dari tingkat pusat, hingga daerah.

Sementara itu, untuk untuk menunjang kesejahteraan anak serta melindungi hak-hak anak-anak sebenarnya secara hukum dan perundangan, telah banyak hal dilakukan oleh negara.

Diantaranya pemerintah Republik Indonesia seperti telah diundangkannya UU No 4 tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak yang memuat berbagai ketentuan tentang masalah anak di Indonesia.

Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 1989 telah ditetapkan tentang Pembinaan Kesejahteraan Anak sebagai landasan hukum terciptanya Dasawarsa Anak Indonesia 1 pada tahun 1986 sampai 1996 dan Dasawarsa Anak II pada tahun 1996 sampai 2006.

Selanjutnya telah dibentuk juga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

KPAI merupakan insitusi independen guna melakukan pengawasan pelaksanaan upaya perlindungan anak yang dilakukan oleh institusi negara serta melakukan investigasi terhadap pelanggaran hak anak yang dilakukan negara.

Selain itu, KPAI juga dapat memberikan saran dan masukkan secara langsung ke Presiden tentang berbagai upaya yang perlu dilakukan berkaitan dengan perlindungan anak.

Usaha lain yang dilakukan pemerintah untuk melindungi anak-anak, yaitu pada Kabinet Indonesia Bersatu jilid kedua.

Presiden Jokowi, Ibu Iriana, beserta Menteri Yohana Yembesi duduk bersama anak-anak dalam rangka perayaan Hari Anak Nasional 2017 di Pekanbaru, Riau.
Presiden Jokowi da Ibu Iriana duduk bersama anak-anak dalam rangka perayaan Hari Anak Nasional 2017 di Pekanbaru, Riau. (Tribunnews)

Baca: Hari Anak Nasional

Baca: Deretan Fakta Menarik Hari Anak yang Perlu Anda Ketahui

Saat itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengganti nama Kementerian Pemberdayaan Perempuan menjadi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Dengan perubahan itu, harapannya masalah anak menjadi lebih intens dan fokus untuk diperhatikan dan ditangani.

Peringatan Hari Anak Nasional juga merupakan kesempatan untuk terus mengajak seluruh komponen warga atau bangsa Indonesia, baik itu orangtua, keluarga, masyarakat termasuk dunia usaha, maupun pemerintah dan negara, untuk melaksanakan kewajiban dan tanggung jawabnya sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 yaitu tentang Perlindungan Anak.

Isi di dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tersebut adalah melakukan upaya perlindungan dan mewujudkan kesejahteraan anak dengan memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak-haknya dan perlakuan tanpa diskriminasi.

(tribunnewswiki.com/Rakli/Widi Hermawan)

Baca lebih lengkap seputar Hari Anak Nasional di sini





Penulis: Rakli Almughni
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Malam 3 Yasinan

    Malam 3 Yasinan adalah sebuah film horor Indonesia
  • Film - Pokun Roxy (2013)

    Pokun Roxy adalah sebuah film horor komedi Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved