TRIBUNNEWSWIKI.COM – Eks Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia, Syed Saddiq Abdul Rachman didakwa melakukan korupsi dari mantan partainya Parti Pribumi Bersatu (Bersatu).
Ia disebut menyalahgunakan dana sebesar sebesar 1 juta ringgit atau setara Rp 3,4 miliar.
Syed Saddiq muncul di pengadilan di Kuala Lumpur pada Kamis (22/7/2021) dan langsung mendapatkan dua dakwaan.
Pertama ia dianggap melanggar kepercayaan, dan kedua ia juga dituding menyelewengkan dana 120.000 ringgit atau Rp 411,6 juta) dari dana pemilu partai pada 2018.
Pelanggaran itu diduga dilakukan saat ia menjabat sebagai ketua pemuda partai Muhyiddin Yassin, beberapa hari setelah runtuhnya pemerintahan Pakatan Harapan (PH) - di mana ia menjabat sebagai menteri pemuda dan olahraga.
Baca: Syed Saddiq
Baca: Tak Dukung Muhyiddin Yassin Jadi PM, Menteri Muda Malaysia Syed Saddiq Siap Diberi Sanksi, Kok Bisa?
Menurut dakwaan yang dibacakan di Sidang Sidang di depan Hakim Azura Alwi, Syed Saddiq diduga menarik dana partai sebesar 1 juta ringgit berupa cek tanpa persetujuan pengurus pusat partai pada Maret tahun lalu.
Dia mengaku tidak bersalah dan mengklaim persidangan untuk kedua tuduhan tersebut.
Anggota parlemen oposisi lainnya, Partai Aksi Demokratik (DAP) Gobind Singh Deo, bertindak sebagai penasihat hukum.
Jika terbukti bersalah, dia bisa menghadapi hukuman 10 tahun penjara, cambuk dan juga denda.
Eks Menpora Malaysia dibebaskan dengan jaminan 300.000 ringgit dengan satu penjamin.
Baca: Syed Saddiq, Menpora Malaysia Korban Ricuh GBK, Tolak Beasiswa Oxford, Pernah Ngevlog Bareng Jokowi
Baca: Korban Buka Suara dan Tuntut Cabut Statement Hoax Syed Saddiq, Darius: Belum Mau Minta Maaf?
Dalam sesi Facebook Live pada hari Kamis, dia mengatakan bahwa semua dana yang dimaksud telah dipertanggungjawabkan.
Dia mengatakan bahwa RM120.000 yang dikumpulkan pada tahun 2018 adalah untuk kampanye politiknya sendiri untuk memperebutkan kursi parlemen Muar.
Dia juga mengatakan bahwa RM 1 juta milik sayap Pemuda Bersatu, dan semua pemimpin kuncinya mengetahui penarikan itu pada saat itu.
Pria 28 tahun itu juga mengatakan bahwa tidak pernah menjadi praktik bagi para pemimpin Bersatu untuk meminta persetujuan komite pusat untuk menarik dana partai.
"Rm1 juta itu tidak hilang, semuanya dipertanggungjawabkan," kata Syed Saddiq.
Baca: Menpora Malaysia Syed Saddiq Akhirnya Minta Maaf, Darius Sinathrya: Harus Ada Permintaan Maaf Resmi
Baca: Jokowi Terima Kunjungan PM Malaysia Muhyiddin Yassin, Perlindungan TKI di Malaysia Dibahas
Diberitakan The Straits Times, Syed menegaskan, dia dijegalkarena menolak mendukung koalisi Perikatan Nasional milik PM Muhyiddin.
"Jika kalian pikir dakwaan ini akan melemahkan saya, kalian salah.
Saya malah makin bersemangat untuk membersihkan Malaysia," tegasnya.
Politisi berusia 28 tahun tersebut mempertanyakan kenapa dia baru didakwa sekarang, padahal surat dakwaannya sudah diumumkan pada Agustus 2020.
Baca: Muhyiddin Yassin
Baca: Banyak Dicibir Kelompok Kontra, PM Malaysia Muhyiddin Yassin: Dengarkan, Aku Bukanlah Pengkhianat
Karena itu, Syed menegaskan, dia akan melawan dan yakin bahwa hakim akan bertindak adil dan membersihkan namanya.
Syed Saddiq menekankan, dia sudah mengumumkan harta kekayaannya di Komisi Anti-korupsi Malaysia (MACC) saat menjadi menpora.
Dilansir The Star, dia menyatakan gaya hidupnya tidak suka kemewahan, sehingga tuduhan itu salah alamat.
"Jika kalian tidak bersalah, lawan mereka. Buktikan pada hakim dan pengadilan Anda layak dibersihkan namanya," pungkasnya
(Tribunnewswiki.com/Saradita)