TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang ibu di Medan diketahui tega menjual anaknya sendiri ke pria hidung belang.
Aksi perempuan berinisial HSN ini telah berlangsung selama 7 tahun.
Kejahatan HSN terungkap saat penggerebekan yang dilakukan Polrestabes Medan pada Januari 2021 lalu.
HSN kini telah divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Medan, Rabu (21/7/2021).
"Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun, denda Rp 120 juta subsidair 3 bulan kurungan," kata hakim ketua Denny Lumbantobing.
Majelis Hakim menilai, Warga jalan Bhayangkara Medan Tembung itu, terbukti bersalah melakukan tindak pidana perdagangan orang.
"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Orang," ucap hakim.
Dikatakan hakim, adapun yang memberatkan karena perbuatan terdakwa dilakukan pada anak kandungnya sendiri.
Baca: Camat Waingapu di NTT Bunuh Diri, Tinggalkan Surat untuk Kapolres Sumba Timur
"Sementara yang meringankan terdakwa mengakui perbuatannya, dan belum pernah dihukum," ucap Hakim.
Usai mendengar vonis tersebut, terdakwa HSN yang mengikuti sidang secara daring tanpa panjang lebar langsung menerima.
"Terima pak," cetusnya.
Vonis itu, sama (conform) dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Chandra Naibaho.
Sementara itu, dalam sidang sebelumnya korban CN sempat menangis tersedu-sedu saat menjadi saksi di PN Medan.
CN yang mengaku berkali-kali dijual oleh ibu kandungnya sendiri kepada pria hidung belang itu, terlihat masih trauma mengingat perbuatan keji ibu kandungnya itu.
Saat mulai memberikan keterangan, CN terlihat ketakutan di hadapan hakim, jangannya bergetar dan tak henti-hentinya menitihkan air mata.
Hakim Merry Dona, meminta agar CN bersikap tenang.
"Apa yang dibilangkan mamak ke kamu sampai mau disuruh mamak untuk bertemu laki laki dan disuruh tidur dengan laki laki," tanya Merry.
Baca: Cantika Abigail Alami Pelecehan Seksual, Minta Followersnya Bijak Memilih Teman
Baca: Lewat Surat, Gofar Hilman Ingin Bertemu Perempuan yang Menuding Dirinya Melakukan Pelecehan Seksual
Lantas dengan nada terbata-bata, CN menjawab kalau ibunya mengatakan untuk cari makan. "Gak, ada. Mamak bilang ini untuk cari makan. Aku tanya suruh ngapain, kata mama cari laki-laki," katanya.
Atas bujukan ibunya, CN yang mengaku sudah menikah ini, menurut saja. Kemudian oleh ibunya dipertemukanlah dengan laki-laki hidung belang.
"Kami dipertemukan dekat ruko di Jalan Pancing, laki-lakinya dua orang. Kemudian dibawa ke hotel," kata korban.