Penumpang Pesawat Ketahuan Bawa Kartu Vaksin dan Surat Hasil PCR Palsu, Mengaku Bayar Rp750 Ribu

SS (48) ditangkap petugas setelah ketahuan membawa kartu vaksin palsu dan surat hasil PCR palsu.


zoom-inlihat foto
suasana-di-bandara-internasional-sultan-hasanuddin-makassar-selasa-27102020.jpg
TRIBUN-TIMUR.COM/AM IKHSAN
Ilustrasi penumpang pesawat.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang penumpang pesawat Sriwijaya Air rute penerbangan Jakarta-Makassar-Sorong, ditangkap oleh Satgas Covid-19.

Penumpang berinisial SS (48) itu ketahuan membawa kartu vaksin palsu.

Tak hanya itu, SS juga didapati membawa surat keterangan hasil negatif Covid-19 berdasarkan metode polymerase chain reaction (PCR) palsu.

Saat ditangkap, SS mengaku membayar Rp750 ribu.

"Saya mengurus dokumen perjalanan untuk naik ke pesawat membayar Rp750.000 melalui teman saya," ujar SS di Kantor Wali Kota Sorong, Rabu (21/7/2021).

Petugas juga menemukan surat keterangan kartu tanda penduduk (KTP) palsu di tangan penumpang yang berangkat dari Jakarta tersebut.

Pria yang bekerja sebagai konsultan itu mengaku terpaksa memalsukan dokumen untuk melakukan perjalanan karena sibuk.

SS tak memiliki waktu untuk mendapatkan dokumen perjalanan itu.

Ilustrasi pramugari dan penumpang pesawat.
Ilustrasi pramugari dan penumpang pesawat. (unsplash.com/@neonbrand)

Anggota Satgas Covid-19 Kota Sorong, Rotne Sasabone, mengatakan SS ketahuan membawa dokumen palsu saat pemeriksaan terhadap penumpang yang baru tiba di Bandara Edward Osok Sorong.

SS merupakan penumpang terakhir yang diperiksa petugas Satgas Covid-19 di bandara.

"Dari hasil pemeriksaan itu hasil swab-nya PCR palsu, surat keterangan dari capil (Disdukcapil) juga palsu, surat vaksin tersebut dibikin palsu menerima vaksin kedua di Desa Maragen," kata Rotne, dikutip dari Kompas.com.

Setelah ketahuan membawa dokumen palsu, SS digelandang ke ruangan Sekretariat Satgas Covid-19 di Kantor Wali Kota Sorong untuk diperiksa.

Baca: Berikut Syarat Terbaru Naik Pesawat Penerbangan Domestik

Baca: Viral Anak Menteri Diduga Bulan Madu ke Jepang saat PPKM Darurat, Warganet Soroti Visa yang Dipakai

Satgas Covid-19 Kota Sorong akan melaporkan tindakan SS kepada polisi untuk diproses secara hukum.

Syarat perjalanan selama PPKM

Seperti diketahui sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan adendum pada Surat Edaran Satgas Nomor 8 Tahun 2021 yang berisi mengenai syarat perjalanan internasional selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Adendum yang berlaku mulai Selasa, 6 Juli 2021 ini memuat beberapa perubahan aturan terkait perjalanan internasional selama PPKM darurat.

Perubahan aturan selama PPKM darurat itu yakni penambahan masa karantina yang sebelumnya 5x24 jam menjadi 8x24 jam dan sertifikat vaksinasi.

Berikut aturan bagi pelaku perjalanan internasional berstatus WNI selama PPKM darurat

1. Wajib menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin telah menerima vaksin Covid-19 dosis lengkap.

2. Bagi WNI yang belum mendapatkan vaksin Covid-19 dari luar negeri akan divaksinasi di tempat karantina setibanya di Indonesia setelah dilakukan tes RT PCR kedua dengan hasil negatif.

Bagi pelaku perjalanan internasional berstatus WNA:

1. Wajib menunjukkan kartu atau sertifikat telah menerima vaksin Covid-19 dosis lengkap.

2. WNA yang sudah berada di Indonesia dan akan melakukan perjalanan domestik/internasional wajib melakukan vaksinasi Covid-19 dengan skema gotong royong.

3. Kewajiban menunjukkan kartu/sertifikasi vaksinasi Covid-19 (fisik maupun digital), kecuali untuk:

a. WNA pemegang visa diplomatik dan visa dinas untuk keperluan kunjungan resmi setingkat menteri ke atas.

b. WNA dengan skema Travel Corridor Arrangement (TCA), sesuai prinsip resiprositas dengan tetap menerapkan prokes ketat.

Terkait pemantauan, pengendalian, dan evaluasi, ujar Ganip, tidak ada perubahan dari SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021.

Baca: Takut Tertular, Warga dan Kades Tolak Jenazah Korban Covid-19 Dimakamkan di Tanah Milik Korban

Baca: Bantuan Subsidi Upah (BSU)

(TribunnewsWiki.com/Rest)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Red CobeX (2010)

    Red CobeX adalah sebuah film komedi Indonesia yang
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved