TRIBUNNEWSWIKI.COM - Video yang memperlihatkan arogansi petugas Satpol PP Tangerang Selatan, viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, petugas satpol PP nampak memberikan ancaman terhadap pedagang angkringan.
Video penertiban pedagang saat diberlakukan PPKM Darurat itu pun langsung mendapat reaksi dari warganet.
Sebelumnya, akun Instagram @tangsel_update membagikan video tindakan semena-mena petugas itu pada Senin (19/7/2021).
Terlihat dalam video tersebut, petugas sempat mengancam pemilik angkringan untuk tak menyebarkan video yang sedang direkamnya.
Petugas kemudian mengatakan bahwa dirinya akan membawa pedagang jika video tersebut viral hingga masuk ke media.
Dilansir dari Kompas.com, Pemilik lapak angkringan, Shofwan (24), mengungkapkan, penertiban itu terjadi pada Minggu (18/7/2021) sekitar pukul 20.45 WIB.
Dia mengungkapkan kronologi penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Tangerang Selatan dan beberapa instansi lain tersebut.
Pada Minggu pukul 20.45, ada seorang pembeli yang mendatangi angkringan tersebut dan hendak membeli makanan untuk dibawa pulang.
Pada saat yang bersamaan, sejumlah personel gabungan melakukan patroli dan hendak menutup lapak Shofwan.
Ketika melakukan penutupan, salah seorang petugas Satpol PP yang mengenakan baju berwarna oranye membentak-bentak rekan kerja Shofwan, Hamidatur Rhosyadi (24).
"(Petugas) ngasih imbauannya terhadap partner saya, perempuan, dengan cara ngebentak-bentak," ucap Shofwan dikutip dari Kompas.com, Selasa (20/7/2021).
Baca: Tertibkan para PKL, Satpol PP Pematangsiantar Diamuk Warga
Baca: Kampung Cai Ranca Upas
Sementara itu, Hamidatur mengaku tidak terlalu hafal bentakan yang diutarakan oleh petugas Satpol PP itu.
"Enggak inget-inget banget. Cuma dia bilang, 'Ya Mbak kan udah tahu peraturannya seperti apa'," kata Hamidatur.
Mengetahui rekannya dibentak petugas, Shofwan berargumen bahwa lapaknya tidak menerima pelanggan yang makan di tempat.
Dia hanya melayani pelanggan yang membeli makanan untuk dibawa pulang.
Shofwan kemudian merekam penertiban itu menggunakan ponselnya.
Namun, seorang petugas Satpol PP Tangerang Selatan yang lainnya malah bertanya tujuan Shofwan merekam video.
"Ada satu petugas Satpol PP nyamperin, nanya, 'Mau naikin ke media?'. Saya bilang, 'Saya video ini buat antisipasi adanya kekerasan atau tidak'," paparnya.
Petugas tersebut lantas mengancam bakal mengangkut Shofwan jika video rekamannya tersebar di media sosial.
"Lalu beliau menyatakan dengan suara keras sesuai video, 'Besok kalau naik media, dianya aja bawa'," ungkap dia.
Shofwan pun langsung terdiam saat mendapatkan ancaman tersebut.
Tak lama kemudian, ada seorang petugas lain yang bertanya kepada Shofwan perihal lapak itu akan ditutup pukul berapa.
Dia kemudian menjawab bakal menutup lapaknya sekitar pukul 22.00 atau 23.00 WIB.
Setelah itu, seluruh personel yang melakukan penertiban langsung meninggalkan lapak Shofwan.
Shofwan menyatakan, setidaknya ada dua petugas Satpol PP Tangerang Selatan yang membentaknya dan Hamidatur.
Kedua petugas itu tidak mengenakan pakaian dinas harian (PDH), melainkan mengenakan kaus berwarna oranye dan bertulisan 'Satpol PP' di bagian punggungnya.
"Bajunya di belakang tulisannya 'Satpol PP', enggak pakai PDH. Seragamnya sama-sama menggunakan kaus oranye," paparnya.
Shofwan berpendapat, penertiban yang dilakukan secara kasar itu bukanlah hal yang baik untuk dilakukan kepada seorang pedagang.
Jika petugas mengimbau perihal penutupan lapak secara lebih sopan, dia bakal menerima hal tersebut.
"Untuk ke pusat jajanan atau UMKM yang menerima take away aja, mohon yang ngasih imbauan lebih sederhana dan intonasinya baik, saya juga terima," ucapnya.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Satpol PP Tangsel atas kejadian tersebut.
Baca: Viral Petugas RS Dikejar Massa, Keluarga Tak Terima Jenazah Disebut Meninggal Akibat Covid-19
Baca: Rumah Guguk Bandung
(TribunnewsWiki.com/Rest)