TRIBUNNEWSWIKI.COM - Saat banyak orang harus menahan diri untuk berada di rumah, para aparat ini justru berpesta minuman keras (miras).
Diketahui, video yang menunjukkan puluhan anggota satpol PP sedang berpesta minuman keras (miras) viral di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat seorang pria berseragam Satpol PP berdansa dengan perempuan berpakaian hitam.
Mereka tidak memakai masker.
Sementara, sejumlah anggota Satpol PP lainnya terlihat duduk bersama sambil meminum minuman beralkohol yang dituangkan salah satu anggota.
Video para aparat sedang berpesta miras tersebut pun tersebar di media sosial.
Video itu diduga diambil di salah satu kantor di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Plt Kepala Satpol PP Ende Eman Taji angkat bicara soal video viral puluhan petugas satpol pp berpesta minuman keras (miras).
Eman Taji kemudian mengamini petugas yang terekam dalam video itu adalah anggotanya.
Eman menyebutkan, setidaknya ada 28 anggota Satpol PP Ende yang ikut dalam pesta minuman beralkohol tersebut.
Eman memastikan, anggota Satpol PP yang terlibat dalam pesta itu mendapat sanksi tegas.
"Terhadap mereka yang ikut dalam acara, saya sudah memberikan pembinaan disiplin dengan sanksi," kata Eman dikutip dari Kompas.com, Minggu (18/7/2021) malam.
Di sisi lain, 21 anggota Satpol PP yang terlibat dalam pesta itu menjalani pembinaan fisik selama tiga hari.
Lalu, ada empat anggota Satpol PP yang juga terlibat dalam pesta itu ditahan selama 14 hari.
Eman mengaku, terdapat 3 petugas yang akhirnya dipecat.
"Tiga orang dirumahkan," kata Eman.
Viral di media sosial
Video yang menunjukkan puluhan anggota satpol PP melakukan aksi tak terpuji di tengah PPKM Darurat, viral.
Saat banyak orang harus menahan diri untuk berada di rumah, para aparat ini justru berpesta minuman keras (miras).
Baca: Viral Ustaz Ujang Bustomi Bagi-bagi Uang di Tengah PPKM, Sehari Bisa Habiskan RP 100 Juta
Baca: FILM - Rurouni Kenshin: The Final (2021)
Sebanyak 28 anggota satpol PP diketahui sedang melakukan pesta miras.