Video 28 Anggota Satpol PP Berpesta Miras Viral, Kasatpol PP Ende: Tiga orang Dirumahkan

Terekam sedang berpesta minuman keras (miras) di sebuah kantor, Kasatpol PP Kabupaten Ende mengaku 28 anggotanya sudah diberi sanksi.


zoom-inlihat foto
viral-satpol-pp-berpesta-miras.jpg
Kompas.com
Tangkapan layar sebuah video yang menampilkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (SatPolPP) berdansa ria dan meminum minuman keras di sebuah kantor di Kota Ende, viral di media sosial.


Mereka tidak memakai masker.

Sementara, sejumlah anggota Satpol PP lainnya terlihat duduk bersama sambil meminum minuman beralkohol yang dituangkan salah satu anggota.

Video para aparat sedang berpesta miras tersebut pun tersebar di media sosial.

Dalam video itu terlihat sejumlah anggota Satpol PP duduk meminum minuman keras yang dituangkan salah satu anggota.

Lalu, ada seorang pria yang memakai seragam Satpol PP berdansa dengan perempuan berpakaian hitam.

Video itu diduga diambil di salah satu kantor di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Viralnya video tersebut membuat banyak warganet melayangkan komentar negatif.

Banyak warganet mengaku kecewa dengan apa yang dilakukan oleh para petugas satpol pp tersebut.

Mereka geram karena petugas seharusnya memberi contoh yang baik, terlebih di tengah pandemi Covid-19.

Baca: Viral Video Puluhan Anggota Satpol PP Berjoget Tanpa Masker, Ternyata Sedang Pesta Miras di Kantor

Baca: FILM - Rurouni Kenshin: The Final (2021)

(TribunnewsWiki.com/Rest)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved