TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.
Rencananya, BLT UMKM ini akan diberikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro di Indonesia.
Total anggaran BLT UMKM yang sudah disiapkan sebesar Rp 15,36 triliun.
Bantuan senilai Rp 1,2 Juta ini mulai cair pada Juli 2021.
Bagi nasabah BRI, Anda dapat mengecek nama penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum.
Sementara, untuk nasabah BNI, Anda dapat mengakses melalui banpresbpum.id.
Baca: Kantor BPOM Kebakaran Minggu Malam, 17 Mobil Pemadam Api Dikerahkan
Adapun cara cek daftar penerima BLT UMKM secara online di BRI atau BNI:
BRI:
1. Akses laman eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
3. Klik "Proses Inquiry".
4. Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
BNI:
1. Akses laman http://banpresbpum.id/.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Pilih "Cari".
4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM 2021.
Tidak hanya dapat dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Baca: Begini Cara Dapatkan Paket Obat Covid-19 Gratis dari Pemerintah Beserta Syaratnya
Baca: Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Tunai Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg
Cara Mencairkan BPUM:
Setelah menerima informasi melalui SMS atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, PT Pos Indonesia, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan dan harus membawa beberapa dokumen, di antaranya adalah: