"Kami periksa dulu, dalami seperti apa. Kami bersama tim penyidik, memeriksa yang bersangkutan (MH) ini, di samping secara hukum," terangnya.
Sementara itu, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, menegaskan MH akan mendapat sanksi berat terkait perbuatannya.
Meski begitu, sanksi akan diberikan setelah proses hukum yang ditangani Polres Gowa selesai.
"Sikap saya ambil jelas. Saya tidak mentolerir setiap tindakan kekerasan dan kita semua mengecam tindakan kekerasan," ujar Adnan, Kamis, dilansir Tribun-Gowa.com.
"Maka saya akan berikan sanksi tegas kepada oknum yang melakukan kekerasan dalam melakukan tugas," tegasnya.
Baca: Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro
Baca: PPKM Darurat
Karena itu, atas nama Pemerintah Kabupaten Gowa, Adnan meminta maaf pada korban dan keluarganya.
"Saya juga memohon maaf kepada korban beserta keluarganya. Karena ada oknum petugas aparat pemerintah Kabupaten Gowa yang melakukan kekerasan terhadap masyarakat saat PPKM Mikro," tandasnya.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini