TRIBUNNEWSWIKI.COM - Perempuan yang menjadi korban pemukulan Satpol PP di Gowa disebut tak hamil.
Padahal sebelumnya, perempuan tersebut mengaku sedang mengandung bayinya 9 bulan.
Bahkan, saat membuat laporan di kantor polisi seusai kejadian pemukulan, perempuan bernama Riana (34) itu pingsan.
Riana pingan disebut-sebut karena perutnya menjalani kontraksi.
Akibatnya, ia pun langsung dilarikan ke rumah sakit.
Hal tersebut juga dikonfirmasi oleh Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Bajeng Ipda Haryanto.
Tadi ada insiden saat razia PPKM dan sementara kami menerima laporannya namun tiba-tiba korban jatuh pingsan mungkin karena kontraksi sebab korban ini tengah hamil sembilan bulan," kata Haryanto.
Kejadian pemukulan terhadap Riana dan suami pun viral di media sosial.
Banyak orang memberikan dukungan dan berharap petugas satpol pp yang melakukan pemukulan diberikan sanksi.
Di tengah banyaknya sorotan yang datang, kini justru Riana disebut tak hamil.
Saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Thalia, Panciro, Kecamatan Bajeng, Kamis (15/7/2021) sore Riana histeris.
Riana mengaku didatangi petugas medis. Petugas medis tersebut menyebut Riana tidak hamil.
Baca: Bupati Gowa Meminta Maaf soal Aksi Penganiayaan yang Dilakukan Satpol PP kepada Ibu Hamil
Baca: Muhammad Sanjaya
Riana juga menolak saat hendak dilakukan USG.
Sementara saat ditanya soal kehamilannya, ia mengaku sedang menjalani pengobatan.
Riana juga mengaku tidak memeriksakan kandungannya ke dokter.
"Sayakan dalam pengobatan. Bisa lihat FB saya dan bulan lalu perut saya memang berbeda dan saya memang tidak ke dokter," katanya, Kamis (15/7/2021), mengutip Tribun Timur.
Lebih lanjut, menurut Riana, kehamilannya itu tak akan nampak saat diperiksa dokter.
"Kalau ke dokter memang tidak bisa, tidak nampak. Bisa buka FB saya tiap bulan perut saya bagaimana, kadang besar dan sebentar kempes,"
Riana menyebut, kehamilannya diketahui dari tukang urut.
"Masalahnya ini pengobatan sendiri pak, memang tidak bisa dijangkau dengan pikiran logika. Iya tukang urut yang bilang saya hamil dan saya sendiri,"
Ia juga tak haid sejak tiga bulan lalu.
Dapat pukulan satpol pp
Seperti diberitakan sebelumnya, oknum Satpol PP di Gowa melakukan aksi penganiayaan ketika melakukan razia PPKM Darurat.
Korbannya adalah pasangan suami istri bernama Nur Halim (26) dan Amriana (34).
Keduanya dianiaya saat berada di kafe milik mereka.
Selain itu, video kasus penganiayaan juga sempat viral di media sosial dan mendapat berbagai macam respons dari warganet.
Oknum Satpol PP bernama Mardani Hamdan (MH) sudah resmi dijadikan tersangka.
MH sebelumnya dilaporkan Nur Halim dan Riana ke Polres Gowa
Informasi di atas dibenarkan langsung oleh Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffarudin Pulungan.
Penetapan tersangka setelah penyidik menggelar gelar perkara.
"Pelaku telah ditetapkan tersangka setelah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan dan setelah gelar perkara," katanya, Jumat (16/7/2021).
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 351 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa enam orang saksi dalam kasus tersebut.
Sementara korban penganiayaan, Riana belum menjalani pemeriksaan lantaran masih mendapatkan perawatan medis.
Baca: Aksi Penganiayaan Satpol PP Viral, Bupati Gowa: Saya Akan Beri Sanksi Tegas
Baca: Wonders Water World
(TribunnewsWiki.com/Rest, Wartakotalive.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pemilik Warung yang Dipukul Satpol PP Tak Hamil Versi Petugas Medis, Klaim Hamil Versi Tukang Urut?