
TRIBUNNEWSWIKI.COM – Pemerintah akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga akhir Juli 2021.
Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.
Ia menyebut perpanjangan PPKM Darurat ini telah dipuutuskan oleh Presiden Jokowi.
Muhadjir mengatakan bahwa keputusan perpanjangan tersebut hampir pasti, sebelum nanti kemudian diumumkan secara resmi.
"Tadi rapat kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo sudah diputuskan bapak Presiden (PPKM Darurat) dilanjutkan sampai akhir Juli.
Sampai akhir Juli PPKM," kata Muhadjir saat meninjau Hotel University Club UGM yang dijadikan shelter pasien Corona, Sleman pada Jumat (16/9/2021) seperti dikutip dari KompasTV.

Menurut Muhadjir, perpanjangan PPKM Mikro ini memiliki banyak risiko.
Oleh sebab itu ia meminta masyarakat agar disiplin menerapkan prokes sehingga bisa menekan penyebaran covid-19.
Baca: PPKM Darurat
"Perpanjangan ini memang banyak risiko.
Termasuk bagaimana supaya seimbang, bersama-sama antara tadi itu meningkatkan disiplin warga untuk mematuhi protokol kesehatan dan standar PPKM dan bantuan sosial," katanya.
Ia juga menyebut di tengah PPKM Darurat ini semua pihak harus tetap saling membantu dan bergotong royong.
"Karena itu bansos itu tidak mungkin ditanggung negara sendiri oleh pemerintah. Gotong royong masyarakat," katanya.

Dikatakan Muhadjir, Presiden Jokowi telah memberikan sejumlah arahan kepada jajaran kabinetnya.
Kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini, Jokowi meminta agar bantuan sosial (bansos) segera disalurkan kepada masyarakat terdampak.
Sementara kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Jokowi meminta agar percepatan vaksin terus dilakukan.
"Kemudian penyaluran Bansos yang dipercepat dan perbanyak.
Sebentar lagi digulirkan bantuan berupa beras untuk mereka-mereka yang terdampak ini di samping bansos-bansos yang sudah ada dan TNI Polri yang bertanggung jawab mendistribusikan ini," katanya seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Baca: 5 Usulan Didi Riyadi Jika PPKM Darurat Jawa-Bali Tak Berhasil Rem Covid-19
Baca: Breaking News: Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka Positif Covid-19

"Kemudian yang penting dan paling-paling penting patuhi Prokes dan itu tanggung jawab masyarakat.
Pemerintah engga akan berdaya kalau masyarakat tidak sadar, tidak memahami betapa super-super strategisnya Prokes," pungkasnya.
PPKM Darurat sebelumnya diberlakukan sejak 3 hingga 20 Juli 2021.
Namun ada isu yang menyebut PPKM Darurat akan diperpanjang selama 6 minggu ke depan jika kasus covid-19 di Indonesia semakin naik.
(Tribunnewswiki.com/Saradita, Tribunnews.com/Taufik Ismail, KompasTV)
-
DPR Semprot Risma soal Bansos Presiden Dikubur Bukan Zaman Saya : Lepas Tanggung Jawab
-
Mengenal Omicron BA.2.75, Subvarian Covid-19 Terbaru yang Dijuluki Centaurus
-
Daftar 4 Kader PDI-P yang Berpotensi Duduki Posisi Menpan RB, Ada Ahok hingga Ganjar
-
Kisah Tri Rismaharini Berani 4 Kali Tolak Tawaran Jadi Menteri dari Megawati
-
Wacana Bebas Masker, Pemerintah Tunggu Perkembangan Covid-19 pada Juni