Padahal sebelumnya, kepala desa disebut sudah meminta izin untuk diadakan acara upacara adat.
"Benar acara itu dibubarkan karena melanggar aturan PPKM Darurat. Nah, karena tidak dapat izin, warga merusak bangunan desa. Sekarang polisi masih menyelidiki siapa saja yang merusak," kata Fajar.
Baca: Bela Suami yang Dipukul Anggota Satpol PP, Ibu Hamil di Gowa Dapat Tamparan dari Petugas
Baca: Tari Selamat Datang
(TribunnewsWiki.com/Rest, Surya.co.id/Tony Hermawan)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Dibubarkan Karena Gelar Upacara Adat Saat PPKM Darurat, Warga Ranupane Rusak Bangunan Desa
KOMENTAR