"Istrinya Bli ini curhat ke saya, 'Dam, tolong jangan diperpanjang'. Terus saya (sempat) mempertimbangkan karena keselamatan dan kesehatan istrinya," ungkap Adam Deni.
Kendati demikian, dia menawarkan persyaratan yang menurutnya tidak neko-neko karena bisa membuat pengakuan melalui unggahan Instagram.
"Gue bikin statement (tidak akan laporkan Jerinx). Mereka berdua atau Bli ini bikin statement untuk meminta maaf kepada masyarakat karena sudah membuat pandemi ini semakin runyam dengan statement-nya," kata Adam Deni.
Permintaan tersebut rupanya tidak diindahkan oleh Jerinx.
Adam Deni mengaku kembali mendapatkan makian hingga direndahkan.
"Saya direndahkan lagi. Saya dibilang, 'kamu bukan siapa-siapa. Kamu ngapain suruh seperti itu?'," ujar Adam Deni menirukan perkataan Jerinx.
"Akhirnya ada statement, 'kita tanding hukum'. Ya ada statement dari suami, 'kita tanding hukum'," ucap Adam Deni melanjutkan.
Oleh karena itu, Adam Deni memutus komunikasi dan tidak melanjutkan perdamaian dengan pihak Jerinx.
Adam Deni menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Sabtu 10 Juli 2021.
Pria kelahiran Desember 1995 itu melaporkan Jerinx atas kasus dugaan perbuatan disertai ancaman dan atau pengancaman melalui media elektronik.
Adam Deni menyangkakan Jerinx melanggar Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45b Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
"Gue enggak akan mencabut laporan dengan alasan apa pun," tegas Adam Deni.
Baca: Jerinx SID Hirup Udara Bebas, Ketua IDI: Saya Malah Belum Tahu
Baca: Kaleidoskop 2020 : Kasus Jerinx SID Sebut IDI Kacung WHO, Berujung Vonis 1 Tahun 2 Bulan
(TribunnewsWiki.com/Rest)