TRIBUNNEWSWIKI.COM - Delapan petugas dinas perhubungan (dishub) yang terekam berada di warung kopi (warkop) akhirnya diberhentikan pada Jumat (9/7/2021).
Petugas tersebut dipecat oleh Anies Baswedan saat Apel pemecatan dan pencopotan pangkat petugas Dishub DKI itu pun dilakukan di halaman Balai Kota Jakarta sore tadi.
Pemecatan tersebut dilakukan sebagai tindaklanjut kasus nongkrong di warung kopi (warkop) saat adanya PPKM Darurat.
Diketahui sebelumnya, beberapa petugas dishub terekam sedang berada di warkop saat penerapan PPKM Darurat.
Video yang memperlihatkan petugas dishub ada di warkop itu pun viral di media sosial.
Dari informasi yang diperoleh, peristiwa itu terjadi Kamis (8/7/2021) malam sekira pukul 21.00 WIB di kawasan Patal Senayan, Jakarta Selatan.
Dalam video itu, sang perekam menyebut, dirinya dan beberapa temannya yang sedang nongkrong di warkop itu sempat dibubarkan petugas Dishub.
Namun, bukannya ikut membubarkan diri, petugas Dishub malah asyik nongkrong di warkop tersebut.
"Masih pada nongkrong, kita dibubarin. Ini saya rekam pokoknya," ucap sang perekam.
Sang pengambil video pun memperlihatkan sejumlah kendaraan operasional Dishub DKI diparkir di seberang warkop tersebut.
"Dari Dishub semua lagi ngumpul, kita enggak boleh nongkrong. Ini mobil dan motor (operasional Dishub) ada di situ," ujarnya.
Pangkat dicopot oleh Kepala Dishub
Pada hari ini, Jumat (9/7/2021), Anies mengatakan dirinya memecat 8 petugas dishub yang melanggar PPKM tersebut.
Keputusannya itu dilakukan saat Apel pemecatan dan pencopotan pangkat petugas Dishub DKI itu pun dilakukan di halaman Balai Kota Jakarta sore tadi.
Baca: Viral Petugas Dishub Disebut Langgar PPKM karena Ngopi di Warung, Warganet Langsung Protes di Medsos
Baca: Viral Petugas Dishub Nongkrong di Warkop saat PPKM, Anies Langsung Lakukan Pemecatan
Dilansir dari TribunJakarta, para oknum petugas Dishub itu hanya bisa tertunduk lesu sepanjang apel.
Satu per satu pangkat mereka pun dicopot oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Usai apel, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, sanksi tegas diberikan lantaran para oknum itu tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
Padahal, mereka merupakan abdi negara yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat luas.
"Ini pesan kepada semua, bila anda melakukan pelanggaran, bila anda bertindak tidak patut, sementara anda membawa atribut negara, maka atributnya dilepas dan ikatan kerjanya dihentikan," ucapnya, Jumat (9/7/2021).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini pun mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk taat dan disiplin dalam menjalankan aturan.