TRIBUNNEWSWIKI.COM - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Keduanya positif mengonumsi narkoba jenis sabu.
Sebelumnya, polisi mengatakan menemukan barang bukti 0,78 gram sabu yang merupakan milik Nia.
Selain itu, turut ditemukan pula sebuah alat penghisap sabu (bong).
Nia lantas mengaku sering menggunakan sabu tersebut bersama sang suami, Ardi Bakrie.
Namun di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Ardi Bakrie sedang tidak ada.
Akhirnya, polisi mengamankan Nia Ramadhani dan sopirnya ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Ardi Bakrie mendatangi ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri setelah dihubungi Nia Ramadhani.
Diketahui, Nia dan Ardi menyuruh sang sopir, ZN, untuk membeli barang terlarang tersebut.
Polisi pun melakukan tes urin kepada tiga orang tersebut dan menyatakan positif mengandung sabu-sabu.
"Tiga-tiganya sudah ditetapkan tersangka," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Bayar Rp 1,5 juta per klip
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat Kompol Indraweny Panji Yoga mengungkapkan fakta terbaru.
Pasangan selebritis tersebut rupanya membeli sabu dengan harga Rp 1,5 juta per klip.
Baca: Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Sejumlah Saham Grup Bakrie Anjlok
Baca: Ardi Bakrie
"Rp 1,5 juta," kata Panji Yoga saat dihubungi, Jumat (9/7/2021).
Lanjut Panji, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie selalu meminta sopirnya untuk membelikan barang terlarang tersebut.
Saat ini, polisi masih memburu bandar yang menjual narkoba ke Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
"Keterangan lagi kita dalami karena kemarin Nia sama Ardi masih di bawah pengaruh narkoba," sambung Panji.
Muncul ke publik
Pakai baju tahanan berwarna oranye, pasangan selebritis sekaligus artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akhirnya muncul di hadapan publik.